Berita Terkini Bangkalan

Warga Bangkalan Kejar Maling Motor Sembunyi di Kandang Kambing, Polisi Keler Tersangka hingga 9 TKP

Pelaku curanmor berinisial MY (31), warga Desa Gunelap, Kecamatan Sepulu kabur tunggang langgang hingga membuang Honda Beat hasil curiannya

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Satreskrim Polres Bangkalan
KANDANG KAMBING - Dengan tangan diborgol. tersangka curanmor, MY (kiri), warga Desa Gunelap, Kecamatan Sepulu membenarkan bahwa jaket dan kunci T yang ditemukan Personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan di kandang kambing adalah miliknya, Sabtu (8/2/2025). Kandang kambing itu berlokasi di Desa Kalabetan, Kecamatan Sepulu atau sekitar 1 Km dari TKP pencurian Honda Beat di pelataran toko pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Selain rekaman CCTV, polisi juga menyita sebuah kunci T, satu unit motor Honda Beat warna putih, dan jaket milik tersangka berwarna abu-abu.

“Kami sudah mengeler (membawa) tersangka MY di sembilan TKP, termasuk TKP yang terekam CCTV di Kecamatan Arosbaya,” pungkas Hafid.

Tersangka terancam kurungan pidana 7 tahun penjara, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Saat ini pihak kepolisian terus mengembangkan kepada siapa saja motor-motor hasil curian itu dijual.

Ikuti berita seputar Bangkalan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved