Selasa, 19 Mei 2026

Berita Terkini Malang

Stadion Kanjuruhan masih Tunggu Risk Assessment Mabes Polri

Arema FC belum bisa menggelar pertandingan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan. Karena harus menunggu risk assessment dari pihak kepolisian

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
PROSES RISK ASSESSMENT - Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno saat memberikan pernyataan terkait risk assessment Stadion Kanjuruhan, Jumat (14/2/2025). Arema FC belum bisa menggelar pertandingan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan. Karena harus menunggu risk assessment dari pihak kepolisian untuk memastikan stadion layak digunakan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Arema FC belum bisa menggelar pertandingan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan.

Karena harus menunggu risk assessment dari pihak kepolisian untuk memastikan stadion layak digunakan.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno mengatakan merupakan suatu keharusan yang dilakukan sebelum pertandingan sepak bola resmi dilakukan.

Sebagaimana diketahui renovasi Stadion Kanjuruhan telah rampung dilakukan.

Sementara proses ceklist dari pemerintah Kabupaten Malang juga telah dilakukan.

Sembari menunggu stadion diserahterimakan dari Kementerian PU ke Pemerintah Kabupaten Malang, ada risk assessment yang perlu dipenuhi.

Risk assessment dari pihak kepolisian dilakukan secara berlapis, mulai dari Polres Malang hingga tingkat Polda.

"Risk assessment pertama sudah dilakukan Polres Malang, lalu dilanjutkan dari Polda Jawa Timur."

"Nanti terakhir kami minta Tim Mabes Polri untuk risk assessment ulang untuk kesiapan stadion menggelar pertandingan baik Liga 1 maupun liga lainnya," kata Danang ketika dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

Danang menjelaskan, dalam proses ini ada indikator-indikator penilaian yang harus dipenuhi baik dari sarana maupun prasarana.

Namun ia yakin di stadion yang baru ini banyak perubahan.

Baik dari sistem pengamanan maupun fasilitas penunjang.

"Kemudian tinggal melengkapi apa yang harus dilengkapi. Misal tim medis, kemudian nanti bagaimana rumah sakit tempat rujukan," imbuhnya.

Danang menyampaikan, stadion dikatakan layak pakai ketika memenuhi standar minimal yang telah ditentukan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved