Berita Terkini Bangkalan

BPJS Wajib TPP Dihapus Sisakan Gaji Rp 900 Ribu, Honorer Nangis di DPRD Bangkalan, ‘Kami Lapar Pak’

Sejumlah perwakilan massa Aliansi Honorer Bersatu mencurahkan isi hati dalam kesempatan diskusi bersama Komisi I DPRD Bangkalan, Senin (17/2/2025).

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
WADUL DEWAN - Selain menggelar aksi damai di halaman gedung dewan, perwakilan massa Aliansi Honorer Bersatu Kabupaten Bangkalan juga curhat di hadapan Komisi I DPRD Bangkalan, Senin (17/2/2025). Dengan gaji di bawah UMK, para honorer terbebani iuran BPJS termasuk penghapusan TPP sebesar Rp 500 ribu. 

Dalam tuntutannya, Aliansi Honorer Bersatu Kabupaten Bangkalan meliputi; Sejahterakan para honorer Kabupaten Bangkalan agar upah disetarakan dengan UMK tahun 2025, tuntaskan pengangkatan honorer di Kabupaten Bangkalan menjadi PPPK, Menolak rekrutmen CPNS dan PPPK dari jalur umum sampai para honorer diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Selanjutnya, menolak kenaikan BPJS Kesehatan untuk para honorer karena upah di bawah UMK yang setiap tahunnya iuran BPJS Kesehatan selalu mengalami kenaikan sesuai UMK, dan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2021 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan, Pasal 30 Ayat (1) Iuran Peserta Pekerja Upah (PPU) yaitu sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan sebagai berikut : 4 persen dibayar oleh pekerja dan 1 persen dibawah oleh peserta

Massa honorer juga menolak BPJS Ketenagakerjaan untuk para honorer yang seharusnya Pemberi Kerja wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan secara berurutan dengan rincian; sebesar 2 persen dibayarkan pekerja dan 3,7 persen bukan para honorer yang harus membayar penuh iuran tersebut.

“Kami hanya minta diperhatikan, TPP sebesar Rp 500 yang telah dihapus dikembalikan. Kalau berbicara SK gubernur, kita jauh pak."

"Pemkab Bangkalan jauh dengan gaji rata-rata, seharusnya UMK tahun 2025 sebesar Rp 2.300.000-an tetapi sampai detik ini kami hanya menerima Rp 992 ribu,” pungkasnya.

Sementara Ketua Aliansi Honorer Bersatu Kabupaten Bangkalan, Mar’um menegaskan, tuntutan yang paling prioritas berkaitan BPJS.

Para honorer merasa ada yang tidak pas dengan regulasi berkaitan dengan komposisi prosentase kewajiban pembayaran iuran BPJS antara pemkab dan honorer.  

“Namun kenyataannya, kami semua yang membayar dari honor kami. Karena itu, kami memperjuangkan hak-hak kami agar tidak ada lagi yang namanya penindasan di Kabupaten Bangkalan."

"Keadilan harus tetap digaungkan karena ada intimidasi secara sangat halus meski tidak tampak, itu yang kami rasakan,” singkat Mar’um, honorer 20 tahun di Satpol PP Bangkalan.

Ikuti berita seputar Bangkalan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved