Berita Pamekasan

Pakai Mobil HRV, Pria Asal Sumenep Ditangkap Mencuri 2 Kotak Amal di Masjid Nurul Huda Pamekasan

Satreskrim Polres Pamekasan menangkap seorang pria berinisial IS, warga Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura/ Kuswanto
PENCURI KOTAK AMAL: Pelaku pencuri kotak amal saat digiring personel Satreskrim Polres Pamekasan, Madura ke ruang penyidik, Rabu (19/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satreskrim Polres Pamekasan menangkap seorang pria berinisial IS, warga Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep yang videonya viral saat mencuri kotak amal di Masjid  Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (17/2/2025) malam.

Aksi pencurian kotak amal masjid yang dilakukan IS tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Masjid Nurul Huda, Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengagakan, Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap pencuri kotak amal masjid yang viral.

Sekaligus memburu pelaku lain yang menemani pelaku saat melakukan aksi pencurian.

"Berbekal CCTV, petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku," kata AKP Sri Sugiarto, Rabu (19/2/2025).

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebagai upaya pengembangan dari kasus tersebut. 

"Saat ini kita juga masih melakukan pencarian terhadap rekan tersangka berinisial H, serta kendaraan yang digunakan, yakni mobil HRV dengan nopol M 77 HS," jelasnya.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp 851 ribu. 

"Untuk saat ini kita lakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain," bebernya.

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Pamekasan juga tengah melakukan pelacakan terhadap keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. 

"Sejauh ini kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya serta barang bukti terkait,” tutupnya.

 

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved