Selasa, 19 Mei 2026

Berita Jember

Realisasi Program  100 Hari Kerja, Bupati Fawait Turunkan Retribusi Pasar Tradisional Jember

Bupati Jember Muhammad Fawait resmi menurunkan retribusi pasar tradisional bagi para pedagang.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Januar
TribunMadura/ Imam Nawawi
TURUNKAN RETRIBUSI PASAR: Bupati Jember Muhammad Fawait saat di Pasar Tanjung Jember, Jawa Timur, Senin (3/3/2025) Gus Fawait turunkan retribusi untuk pedagang pasar tradisional di Jember. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER- Bupati Jember Muhammad Fawait resmi menurunkan retribusi pasar tradisional bagi para pedagang.

Hal itu dilakukan untuk merealisasikan program 100 hari kerja pasca dilantik sebagai kepala daerah. 

Kebijakan tersebut Bupati yang akran disapa Gus Fawait ini umumkan langsung kepada pedangan di Pasar Tanjung Jember, Jawa Timur, Senin (3/3/2025). 

Didepan pedangan pasar, Gus Fawait tanda tangani Peraturan Bupati (Perbup) Jember tahun 2025 tentang tarif retribusi dan parkir pasar tradisional. 

Setelah menandatangani Perbup itu, Gus Fawait bagikan 350 sembako untuk pedangan di Pasar Tanjung Jember

"Sesuai arahan dari Presiden Prabowo, pedangan pasar tradisional harus dilindungi dan dibantu. Maka hari ini (retribusi pasar) kami turunkan di tarif sebelumnya," ujar Gus Fawait

Menurutnya, hal itu dilakukan adalah komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk membantu pedagang kecil tradisional. Karena mereka kelompok ekonomi rentan. 

"Insyaallah setelah hari ini, tarifnya kembali seperti semula. Kebijakan ini adalah permulaan untuk pasar tradisional," kata Gus Fawait lagi. 

Gus Fawait mengaku, tahun depan akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan fasilitas pasar tradisional di Jember, supaya ekonomi kerakyatan di pusat perbelanjaan semakin hidup. 

"Untuk mengoptimalkan geliat ekonomi pedangan pasar dan ekonomi wong cilik makin tumbuh," kata Kader Gerindra ini. 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved