Berita Sampanb

Pemkab Sampang Anggarkan Rp 2 Miliar untuk 800 Sertifikat Aset Tanah di 2025

Pemerintah Kabupaten Sampang menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk 800 sertifikat aset tanah yang tersebar

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura/ Hanggara
ASET TANAH : Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang. Pemkab Sampang menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk 800 sertifikat aset tanah yang tersebar di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang, Madura pada tahun ini (2025), Selasa (2/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten Sampang menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk 800 sertifikat aset tanah yang tersebar di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang, Madura pada tahun ini (2025), Selasa (2/3/2025).

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Achmad Murang mengatakan bahwa, sejumlah aset tanah yang akan disertifikatkan diantaranya, tanah jalan Kabupaten 140 bidang.

"Kemudian, tanah lingkungan 540 bidang dan tanah sekolah 63 bidang," ujarnya.

Selain itu, Pemkab Sampang juga akan menyertifikatkan 35 tanah Puskesmas dan Polindes, serta 11 tanah gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Ada enam bidang tanah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), tanah sawah tiga bidang dan tanah embung dua bidang. Semua jenis tanah ini akan disertifikat tahun ini," terangnya.

Perlu diketahui, bahwa Pemkab Sampang memiliki 3.088 aset tanah. Dari ribuan aset tanah tersebut, 1.277 bidang tanah sudah bersertifikat, sementara sisanya yakni 1.811 bidang tanah belum bersertifikat.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved