Wali Murid Wajib Tahu! Inilah 4 Jalur Penerimaan SPMB 2025
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 telah dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
TRIBUNMADURA.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 telah dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
SPMB merupakan nama baru yang dirancang oleh Kemdikdasmen sebagai pengganti sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Perubahan ini diharapkan dapat mencerminkan sistem penerimaan yang lebih transparan, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia.
Alhasil para wali murid harus tahu mengenai SPMB 2025.
Pun demikian dengan masing-masing jalur SPMB 2025.
Simak ulasan lengkapnya yang telah TribunMadura.com sediakan di artikel ini.
Kebijakan SPMB 2025 merupakan hasil kajian yang telah diputuskan bersama melalui sidang Kabinet Merah Putih serta memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.
"SPMB menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan. Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri, di saat yang sama kami akan melibatkan dan membantu peningkatan sekolah swasta yang telah berkontribusi memajukan pendidikan Indonesia," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto mengatakan, SPMB tahun 2025 tetap menggunakan empat jalur utama, dengan penyesuaian yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi.
“Setiap jalur memiliki persyaratan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa penerimaan murid benar-benar adil dan tidak disalahgunakan. Kami ingin memberikan kepastian bagi orang tua dan sekolah bahwa proses ini berjalan transparan,” tambah Gogot.
Berikut penjelasan tentang masing-masing jalur SPMB 2025.
1. Jalur Domisili
Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
2. Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kemendikdasmen
Tribun Madura
Marcos Santos Puji PSIM Usai Kalahkan Persebaya, Tapi Tegaskan Arema FC Datang untuk Menang |
![]() |
---|
Kuli Bangunan Sulap Karcis Parkir Jadi Jalan Curi Motor di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Nestapa Pegawai TU Kehilangan Motor Kesayangan saat Rapat Guru |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris kelas 6 Halaman 118 Kurikulum Merdeka, Worksheet 4.10 Read and Check |
![]() |
---|
56 PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi, Pemkab Gencarkan Sosialisasi Jalur Resmi ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.