Karena itu, lanjutnya, ada 38 item kegiatan yang harus disentuh pemangkasan dalam rangka memenuhi total efisiensi. Mulai dari kegiatan operasional di perangkat daerah seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat harus dipangkas 50 persen.
Ada pula pemangkasan belanja hingga menyentuh angka 77 persen seperti BBM, ATK, makan dan minuman, kegiatan konsultasi yang melibatkan pihak ketiga, termasuk kegiatan yang menyangkut sarana dan prasarana pendukung operasional kantor. Seperti pembelian komputer hingga biaya pemeliharaan gedung dan kantor
“Kalau seremonial berkaitan dengan program pusat seperti pembukaan TMMD dan panen raya masih tetap, tetapi spesifikasi belanjanya kami turunkan. Semisal ada sajian makanan, kami sederhanakan, kue semisal awalnya isi tiga sekarang isi dua, air mineral botol besar sekarang botol kecil,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.