Berita Bangkalan

Efisiensi Anggaran, TAPD Bangkalan Peras Keringat Amankan Program Jalan Kabupaten Tanpa Lubang

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
KORBAN JALAN BERLUBANG : Dua remaja menjadi perhatian warga setelah motor Honda Supra terjatuh karena terjerembab lubang jalan saat melintasi Jalan Raya Pasar Jaddih, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Minggu (9/3/2025). Kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden RI Prabowo Subianto membayangi program prioritas Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, yakni jalan kabupaten tanpa lubang 

Karena itu, lanjutnya, ada 38 item kegiatan yang harus disentuh pemangkasan dalam rangka memenuhi total efisiensi. Mulai dari kegiatan operasional di perangkat daerah seperti perjalanan dinas, kegiatan rapat harus dipangkas 50 persen.

Ada pula pemangkasan belanja hingga menyentuh angka 77 persen seperti BBM, ATK, makan dan minuman, kegiatan konsultasi yang melibatkan pihak ketiga, termasuk kegiatan yang menyangkut sarana dan prasarana pendukung operasional kantor. Seperti pembelian komputer hingga biaya pemeliharaan gedung dan kantor

“Kalau seremonial berkaitan dengan program pusat seperti pembukaan TMMD dan panen raya masih tetap, tetapi spesifikasi belanjanya kami turunkan. Semisal ada sajian makanan, kami sederhanakan, kue semisal awalnya isi tiga sekarang isi dua, air mineral botol besar sekarang botol kecil,” pungkasnya. 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved