Berita Lumajang

Soal Ladang Ganja Misterius di Argosari Lumajang, Polisi Ungkap Petunjuk Penting dari Foto

Polres Lumajang masih berupaya menangkap terduga pelaku utama kasus penanaman ganja di Desa Argosari bernama Edy. 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Erwin Wicaksono
Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang masih berupaya menangkap terduga pelaku utama kasus penanaman ganja di Desa Argosari bernama Edy. 

Edy diketahui telah masuk daftar pencarian orang sejak kasus penemuan ganja mencuat pada September 2024.

Hingga kini, keberadaan warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu masih misterius. 

"Sekarang masih pengejaran saya konfirmasi ke pak Kasat Narkoba tadi," ujar Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro ketika dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025). 

Pada saat persidangan, Hakim Ketua Redite Ika Septina merekomendasikan agar foto atau sketsa wajah pelaku utama yang masih buron agar dipublikasikan ke publik. Menurut Redite, upaya tersebut dapat digunakan untuk mencari keberadaan pelaku. 

Menanggapi saran dari hakim ketua, Untoro menuturkan sebenarnya polisi telah mengantongi foto dari terduga pelaku utama. 

Namun polisi tak menjelaskan secara gamblang penggambaran visual dari ciri identik pelaku utama kasus temuan ladang ganja tersebut. 

"Terkait sketsa (wajah pelaku) Polres Lumajang punya fotonya. Soal foto ini akan dipublikasi? nanti Kasat Narkoba akan meminta petunjuk terlebih dahulu kepada pak Kapolres," beber Untoro. 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved