Berita Terkini Malang

Menginap di Rumah Pacar, TNI Gadungan Curi Uang Rp30 Juta

Maulana Dwi Siswanto (24), pria asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang ini ngaku-ngaku jadi anggota TNI Angkatan Laut.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa Polres Malang
TNI GADUNGAN - Polres Malang mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Maulana Dwi Siswanto (24). Pelaku ngaku-ngaku jadi anggota TNI AL untuk menipu kekasihnya warga Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - TNI gadungan asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur bernama Maulana Dwi Santoso harus berurusan dengan polisi.

Itu setelah pria 24 tahun tersebut melakukan pencurian.

Status palsu sebagai anggota TNI ia gunakan untuk menipu kekasihnya, N (24) warga Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa ini terungkap ketika ayah N, SA (55) melaporkan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

"Polsek Sumberpucung menerima laporan pencurian uang senilai Rp 30 juta yang dilakukan oleh pelaku," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).

Bambang menjelaskan, kasus ini bermula saat Maulana memacari kekasihnya dengan mengaku sebagai anggota TNI.

Pada awal Maret 2025, pelaku menginap ke rumah korban.

Saat menginap itu, pelaku mengaku sedang cuti tahunan selama 21 hari.

Hal ini ia lakukan untuk meyakinkan korban beserta keluarganya.

"Pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota TNI-AL yang sedang cuti dinas. Dia juga mengaku sebagai pacar anak korban untuk lebih meyakinkan keluarga," jelasnya.

Bahkan pelaku mengenakan atribut militer guna lebih meyakinkan kepada keluarga bahwa dirinya benar-benar prajurit TNI.

Singkat cerita, pada 18 Maret 2025, keluarga mulai curiga saat uang yang disimpan di dalam lemari itu hilang.

Jumlahnya mencapai Rp 30 juta.

Mengetahui uang di lemarinya hilang, ayah korban pun melapor ke Polsek Sumberpucung.

Setelah menerima laporan, pada Selasa (25/3/2025) polisi langsung mengamankan pelaku di rumah korban.

"Pelaku kami amankan di rumah korban sekira pukul 08.00 WIB," sebutnya.

Dikatakan Bambang, awalnya korban tidak menaruh curiga kepada pelaku.

Karena ia bersikap sangat meyakinkan ke korban maupun keluarga.

Tetapi, setelah uang hilang barulah mereka curiga bahwa pelaku bukan anggota TNI.

Dari pengungkapan ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai Rp2,5 juta, serta beberapa barang pribadi pelaku seperti tas punggung, tas selempang, dan dompet.

Polisi juga mengamankan atribut yang diduga digunakan pelaku untuk menyamar sebagai anggota TNI, seperti topi rimba loreng, sangkur beserta sarungnya, serta handuk bertuliskan ‘TNI’.

"Pelaku sempat membeli motor dari uang hasil curiannya," tegasnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Sumberpucung dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini, apakah ada korban lain dengan modus serupa.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas yang jelas," tukasnya. 

(Tribunmadura.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved