Rabu, 3 Juni 2026

Berita Terkini Kediri

TERUNGKAP! 4 Pelajar yang Diamankan Polisi di Kediri Beli Bubuk Mercon lewat Online

Polsek Wates Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pembuatan petasan dan obat mercon yang melibatkan empat pelajar di Desa Jajar, Wates, Kediri.

Tayang:
Editor: Taufiq Rochman
Polsek Wates
Polsek Wates Petugas Polsek Wates mngamankan empat pelajar atas tindakan pembuatan petasan dan obat mercon, Sabtu (29/3/2025). Kapolsek Wates menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, serta mengadakan sosialisasi terkait bahaya bahan peledak. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Polsek Wates Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pembuatan petasan dan obat mercon yang melibatkan empat pelajar di Desa Jajar, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Keempat pelajar itu diketahui berinisial A (16), M (12), R (15), dan F (13) diamankan setelah ditemukan bahan peledak ilegal di rumah salah satu pelaku, pada Sabtu (29/3/2025).

Kapolsek Wates, AKP Agus Sudarjanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan pembuatan mercon di rumah M sekitar pukul 15.30 WIB.

Masyarakat kemudian memberikan informasi kepada Polsek Wates tentang bahan-bahan peledak yang diduga disimpan oleh para pelajar tersebut. 

"Kami segera menuju lokasi untuk melakukan pengeledahan," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (30/3/2025).

Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan sejumlah bahan peledak berupa serbuk KCLO3, Sodium Benzoate, Sulfur Belerang, serta 23 selongsong mercon rakitan berbagai ukuran, dan tujuh tabung mercon spiritus.

Dari pengakuan mereka, bahan-bahan ini ternyata dibeli melalui platform online. 

Keempat pelajar tersebut, yang masih berstatus sebagai siswa, memanfaatkan akses internet untuk mempelajari cara pembuatan mercon

"Para pelaku meraciknya berdasarkan tutorial dari media sosial," ungkap Kapolsek Agus.

Setelah diamankan, polisi memberikan pembinaan kepada para pelaku dengan melibatkan orang tua mereka serta perangkat desa. 

"Kami memberikan sosialisasi tentang bahaya mercon dan konsekuensi hukum terkait pembuatan serta penyimpanan bahan peledak. Para pelaku juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka," jelas Kapolsek Agus.

Para pelaku juga meminta maaf kepada orang tua, perangkat desa, dan anggota Polsek Wates atas tindakan yang mereka lakukan. Keempat pelajar tersebut mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Kapolsek Wates menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, serta mengadakan sosialisasi lebih lanjut terkait bahaya bahan peledak. 

"Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar lebih waspada terhadap potensi bahaya yang dapat muncul dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.

Ikuti berita seputar Kediri

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved