Jumat, 10 April 2026

Berita Terkini Kediri

Damkar Evakuasi Ular Piton 2 Meter yang Muncul di Permukiman Warga Kediri

Seekor ular piton sepanjang sekitar dua meter menggegerkan warga Dusun Karangmulyo, Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa/Damkar Kediri
EVAKUASI - Petugas Damkar saat evakuasi seekor ular piton sepanjang sekitar dua meter menggegerkan warga Dusun Karangmulyo Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Minggu (11/1/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Ular piton sepanjang sekitar dua meter ditemukan di sekitar rumah warga Dusun Karangmulyo, Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Minggu malam.
  • Tim Damkar Kabupaten Kediri bergerak cepat usai menerima laporan dan berhasil mengevakuasi ular dengan peralatan khusus sesuai SOP.
  • Tidak ada korban dalam kejadian tersebut, petugas mengimbau warga waspada terhadap kemunculan satwa liar, terutama di kawasan dekat sungai dan kebun.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Seekor ular piton sepanjang sekitar dua meter menggegerkan warga Dusun Karangmulyo, Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Minggu (11/1/2026) malam.

Ular tersebut ditemukan berada di sekitar rumah milik Syahrul, warga setempat sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan penghuni rumah dan lingkungan sekitar.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.21 WIB.

Saat itu, Syahrul sedang mencari ikan di sungai yang berada di depan rumahnya.

Syahrul tiba-tiba melihat seekor ular berukuran cukup besar berada di sekitar area rumah dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kediri Pos Ngadiluwih.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Damkar Kabupaten Kediri langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 22.18 WIB dan tiba tiga menit kemudian.

Baca juga: Aksi Sigap Damkar Jombang Evakuasi Anak Terjepit Besi Bangku di Depan RSUD

Proses penanganan berlangsung cepat untuk mencegah ular berpindah ke area permukiman yang lebih padat.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan bahwa evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi demi keselamatan warga.

Kaleb menyebut, petugas menjalankan prosedur standar penanganan satwa liar berbahaya.

"Begitu menerima laporan dari warga, tim langsung kami kerahkan."

"Evakuasi dilakukan sesuai SOP menggunakan peralatan khusus agar tidak membahayakan petugas maupun masyarakat," kata Kaleb, Senin (12/1/2026).

Evakuasi

Dalam proses evakuasi, petugas menggunakan sarung tangan pelindung dan stik khusus ular untuk menjinakkan serta mengamankan reptil tersebut.

Ular piton itu akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti dan tidak menimbulkan kerusakan di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil pendataan petugas, ular yang dievakuasi merupakan jenis piton dengan panjang sekitar dua meter dan berat kurang lebih 1,5 kilogram.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved