Senin, 27 April 2026

Siswa Kembali ke Sekolah 9 April Usai Libur Panjang! Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama 2025

Siswa kembali belajar ke sekolah mulai tanggal 9 April 2025, setelah menjalankan hari raya ketupat, ini jadwal libur lebaran dan cuti nasional 2025.

Penulis: Lia Handayani | Editor: Mujib Anwar
Via Tribun Manado
SISWA SEKOLAH - Ilustrasi jadwal libur sekolah dan daftar cuti bersama nasional 2025. 

TRIBUNMADURA.COM - Para siswa di seluruh Indonesia masih menikmati masa libur sekolah hingga tanggal 8 April 2025.

Masa liburan ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk beristirahat setelah menjalani berbagai kegiatan akademik selama beberapa bulan terakhir.

Selain itu, libur ini juga bertepatan dengan bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri, sehingga menjadi momen yang tepat bagi siswa untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan, mempererat silaturahmi dengan keluarga, serta mengisi waktu dengan berbagai kegiatan bermanfaat.

Beberapa siswa mungkin memanfaatkan waktu ini untuk mengikuti kursus tambahan, memperdalam hobi, atau bahkan melakukan perjalanan liburan bersama keluarga.

Baca juga: Dinas Pendidikan Sumenep Tegaskan PIP Bakal Prioritaskan Siswa Putus Sekolah

Dengan adanya masa libur yang cukup panjang ini, diharapkan siswa dapat kembali ke sekolah dengan semangat baru, energi yang lebih baik, serta kesiapan untuk menghadapi tantangan akademik di sisa tahun ajaran.

Dengan demikian, aktivitas belajar mengajar di sekolah akan kembali dimulai pada hari Rabu, 9 April 2025.

Kebijakan ini telah ditetapkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikeluarkan oleh tiga kementerian, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dilansir dari TribunNews.Com, Rabu (2 April 2025). Aturan tersebut tertuang dalam dokumen resmi bernomor 4 Tahun 2025, 9 Tahun 2025, dan 400.6/1432.A/SJ, yang mengatur tentang pembelajaran selama bulan Ramadan.

Rincian Jadwal Libur Sekolah di Tahun 2025:

  • 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret: Libur sekolah
  • 29 Maret: Libur nasional dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 30 Maret: Hari Minggu
  • 31 Maret - 1 April: Libur nasional dalam rangka perayaan Idulfitri 1446 Hijriah
  • 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April: Libur sekolah

Untuk informasi lebih lengkap mengenai surat edaran tersebut, dapat diakses melalui LINK yang telah disediakan.

Baca juga: Komentar Alissa Wahid soal Wacana Libur Sekolah Ramadan yang Juga Pernah Diterapkan di Era Gus Dur 

Aturan Pembelajaran di Bulan Ramadan

Dalam rangka menyesuaikan kegiatan belajar selama bulan Ramadan, terdapat beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan:

  1. Pembelajaran Mandiri

Pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

  2. Pembelajaran di Sekolah

Pada 6 hingga 20 Maret 2025, siswa kembali melaksanakan pembelajaran di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan seperti biasa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved