Breaking News

Berita Viral Lokal

VIRAL! Mobil Dinas Plat S Dipakai Mudik hingga ke Tol Trans Sumatra, Punya Camat di Bojonegoro?

Sebuah video memperlihatkan sebuah mobil dinas berpelat merah S tengah melaju di Tol Trans Sumatera wilayah Lampung saat arus mudik

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
MOBIL DINAS - Tangkap layar video mobil dinas berplat merah diduga milik Pemkab Bojonegoro yang melintas di Tol Trans Sumatra Lampung, diduga digunakan untuk libur lebaran. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Munir

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Sebuah video memperlihatkan sebuah mobil dinas berpelat merah S tengah melaju di Tol Trans Sumatera wilayah Lampung saat momen arus mudik Idul Fitri, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 17 detik itu memperlihatkan sebuah mobil dinas melaju dengan kecepatan tinggi di jalan tol.

Mobil tersebut diketahui berjenis Toyota Rush tipe GR dengan pelat merah S 1228 BP.

Pelat nomor 'S' sendiri umumnya digunakan oleh kendaraan dinas di sejumlah wilayah Jawa Timur, seperti Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Jombang.

“Tertangkap basah mobil pejabat, berplat S di jalan tol Sumatera Lampung. Ini bukan pelat Sumatera ya, dipakai dinas di hari raya Idul Fitri,” ujar suara perekam dalam video tersebut seperti yang di lihat Tribun Jatim Network pada Minggu (6/4/2025).

Sementara dalam video tersebut juga bertuliskan caption yang dinarasikan kendaraan dinas berjenis Toyota Rush tipe GR dengan pelat merah S 1228 BP digunakan untuk berlibur pada hari raya hingga ke Lampung.

Jauh dari wilayah operasionalnya di Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengemukakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai video viral mobil dinas Pemkab Bojonegoro yang diduga digunakan untuk mudik lebaran tersebut.

Sementara diketahui mobil dinas jenis Toyota Rush tipe GR di lingkungan Pemkab Bojonegoro umumnya digunakan oleh pejabat di tingkat Kecamatan (Camat).

"Kami cek dulu," singkat Wahono.

Di lain sisi, Pj Sekda Bojonegoro Djoko Lukito membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas untuk operasional di tingkat pemerintah Kecamatan (Camat).

Namun, mengenai informasi detail camat mana menggunakan kendaraan dinas tersebut disimpan rapat olehnya. 

“Kalo mobil dinas Camat tersebut digunakan mudik keluar daerah Bojonegoro itu yang bersangkutan sudah mengakui,” kata Djoko.

Sebelumnya, penuturan Djoko Pemkab Bojonegoro telah memberikan surat edaran (SE) prihal larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan libur lebaran.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved