Berita Bangkalan

Bangkalan Membara, Masyarakat Hadang Truk Sampah, Buntut DLH Tak Becus Cari TPA

Persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan masih terus menggelinding bak bola salu. Celakanya, bola salju sampah itu semakin membesar.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
istimewa
HADANG TRUK SAMPAH : Viral video tentang aksi penghadangan warga terhadap laju truk sampah di Kecamatan Klampis pada Sabtu (19/4/2025) pagi. Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan kembali menjadi sorotan karena dalam 5 tahun terakhir, keberadaan TPA permanen tidak kunjung menemui titik terang 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan masih terus menggelinding bak bola salu. Celakanya, bola salju sampah itu semakin membesar.

Gelombang penolakan hingga penghadangan truk sampai saat ini sampah masih mewarnai dan seolah menegaskan, pekerjaan rumah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan selama beberapa tahun terakhir belum pernah selesai.  

Video penghadangan truk sampah oleh warga di Kabupaten Bangkalan kembali beredar luas mewarnai linimasa sosial media sejak Sabtu (19/4/2025) malam. Dalam video, warga yang mayoritas kaum emak-emak, menyoraki truk sampah. Keterangan dalam video disebutkan lokasi kerumunan warga itu terjadi di Dusun Debeng, Desa Bulung dan Desa Bragang, Kecamatan Klampis.

Saking bingungnya, Sekretaris DLH Bangkalan, Yudistira Adi Nugroho ketika dikonfirmasi berkaitan video viral itu, tidak bisa menjelaskan apakah lokasi pembuangan sampah tersebut masuk wilayah Desa Bulung atau Desa Bragang.

“Waduh tunggu Senin saja ya, sekarang masih dilakukan konsolidasi. Saya kurang jelas di mana tepatnya truk itu akan menuju. Namun sebelumnya, kami sempat menempatkan sampah di Desa Bragang,” singkat Yudis ketika dihubungi Tribun Madura, Minggu (20/4/2025).

Kepala Desa Bragang, Busiri menjelaskan, aksi penghadangan truk sampah itu terjadi antara pukul 7 pagi hingga 8 pagi, Sabtu (19/4/2024). Lokasi pembuangan sampah disebutkan Busiri memang berada di Desa Bragang, namun berbatasan dengan Kampung Debeng, Desa Bulung, Kecamatan Klampis.  

“Aksesnya melewati Kampung Debeng, di situ ada sekolah MI di pagi hari, madrasah diniyah di waktu siang. Nah itu terganggu dengan pembuangan sampah,” ungkap Busiri melalui sambungan selulernya.

Ia mengaku, hingga saat ini dari pihak DLH Bangkalan tidak ada koordinasi dengan Desa Bregeng berkaitan dengan pembuangan sampah. Sekitar tiga bulan sebelumnya, pihaknya pernah menutup kegiatan pembuangan sampah di Desa Bregeng karena masyarakat merasa terganggu dengan bau tidak sedap.

“Dari DLH tidak ada (komunikasi), tiba-tiba datang, miskomunikasi saja. Selaku kepala desa, saya berharap ada koordinasi dan mudah-mudahan ada jalan keluar. Itu kan urusan pemerintah, masak pemerintah tidak bisa mengatasi itu. Kan punya segalanya, baik anggaran, punya birokrasi, punya dinas,” pungkas Busiri.

Sebelumnya, aksi protes berkaitan sampah juga dilakukan warga Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi pada 23 Januari 2025 lalu. Pasalnya, sampah berserakan di sejumlah pekarangan rumah warga setelah sampah dari titik pembuangan terseret luapan air sungai akibat derasnya air hujan.

Kondisi itu mengharuskan para petugas DLH dalam tiga hari terakhir berjibaku membersihkan sampah yang berserakan di pekarangan rumah, sawah, dan kebun cabe-jagung milik warga setempat.  

Seperti diketahui, persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan berawal setelah warga menutup satu-satunya TPA di Desa Buluh, Kecamatan Socah pada 21 Februari 2020 silam. Penutupan dilakukan karena Pemkab Bangkalan dinilai tidak serius dalam upaya mengelola sampah. Sehingga tumpukan sampah menimbulkan bau dan mencemari sumber mata air warga.   

Sejak saat itu, DLH Kabupaten Bangkalan berpindah-pindah membuang sampah dengan sistem sewa. Seperti halnya di Desa Bunajih, Kecamatan Labang untuk dijadikan TPA dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp 400 juta per tahun hingga Maret 2022.

Berakhirnya masa sewa, DLH Bangkalan harus angkat kaki dan berpindah-pindah tempat menempatkan sampah. Seperti halnya di kawasan Wisata Bukit Jaddih, Desa Parseh, Kecamatan Socah. Setelah berjalan sekitar dua pekan, warga kemudian menolak dengan cara menghadang laju truk sampah pada 27 Juli 2023 silam.  

Setelah itu, tempat pembuangan sampah dilakukan DLH Bangkalan dengan cara berpindah-pindah dan mendapatkan penolakan warga. Mulai dari Kecamatan Kwanyar, Tanjung Bumi, Arosbaya, hingga yang terbaru di Kecamatan Klampis.  

Keberadaan TPS 3R yang digaungkan DLH Bangkalan selama ini tidak sebanding dengan semakin tingginya produksi sampah dalam setiap tahunnya. Hingga tahun 2021, produksi sampah di Bangkalan telah menyentuh 60 ton per hari.

Tumpukan sampah sempat terkonsentrasi di beberapa titik, bahkan Kota Bangkalan ibarat dikepung sampah pada 23 Juli 2023 silam. Tumpukan-tumpukan sampah terkonsentrasi di belakang Stadion Gelora Bangkalan, Jalan Letnan Sunarto, hingga di Jalan RA Kartini. Setelah ramai menjadi sorotan warga, DLH Bangkalan kini membuang sampah ke Desa Ombul, Kecamatan Arosbaya. 

Menanggapi video viral warga menghadang laju truk sampah di Kecamatan Klampis, Wakil Bupati Bangkalan, Moch Fauzan Ja’far mengungkapkan, persoalan sampah memang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Bangkalan hingga saat ini.  

“Untuk di Kecamatan Klampis, pembuangan itu tepatnya berada di Desa Bulung, dengan yang punya lahan dan kepala desa tidak ada masalah. Termasuk dengan masyarakat sekitar juga tidak ada masalah karena mempekerjakan warga sekitar,” ungkap Fauzan kepada Tribun Madura.

Ia memastikan telah terjadi miskomunikasi di lapangan sehingga berujung peristiwa penghadangan truk sampah oleh warga. Saat ini, lanjutnya, sedang dilakukan konsolidasi sambil menunggu dari pemerintah untuk memfinalkan lahan permanen untuk sampah.

Pekerjaan rumah soal sampah, lanjutnya, nantinya tidak hanya dibuang begitu saja meski di sana ada petugas pemulung. Pemkab Bangkalan ingin pengolahan, treatmen-treatmen, dan prinsip pembuangan residu akhir yang maksimal.

Sehingga tidak menimbulkan bau, sejauh ini memang belum maksimal treatmennya. Saya juga mohon maaf karena urusan sampah ini tidak sederhana, sebenarnya bisa bernilai sangat ekonomis,” pungkas Fauzan.

 

Informas lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved