Berita Terkini

LPDP Buka Beasiswa S2 ke Tiongkok 2025 dengan Ikatan Kerja dan Gaji Belasan Juta, Cek Persyaratannya

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka kesempatan beasiswa jenjang magister (S2) mulai April hingga 17 Mei 2025.

Tribun Priangan
BEASISWA LPDP - Pendaftaran Beasiswa S2 LPDP ke Tiongkok dibuka 17 April hingga 14 Mei 2025 nanti. Simak persyaratannya! 

TRIBUNMADURA.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka kesempatan beasiswa jenjang magister (S2) mulai April hingga 17 Mei 2025.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara LPDP dan pemerintah Tiongkok, dengan fokus pada dua perguruan tinggi, yakni Northeastern University (NEU) dan University of Science and Technology Beijing (USTB).

Beasiswa ini ditujukan untuk studi program Magister Teknik Metalurgi (Metallurgical Engineering), yang mencakup berbagai disiplin ilmu seperti metalurgi, kimia, pengolahan mineral, teknik mesin, teknik elektro, geologi, dan bidang relevan lainnya.

Dilansir dari Kompas.com, tujuan utama program ini adalah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di bidang teknologi dan manajemen, khususnya dalam mendukung program hilirisasi mineral di Indonesia.

Baca juga: 70 Mahasiswa Asing Berebut 20 Beasiswa Kuliah di Madura, UTM Prioritaskan 5 Warga Gaza-Palestina

Ada ikatan kerja, gaji belasan juta per bulan

  1. Beasiswa Metalurgi NEU

Penerima beasiswa NEU akan ada ikatan kerja selama dua tahun di industri ZHC Co. Ltd yang berlokasi di Indonesia. Gaji yang ditawarkan bersifat kompetitif, bisa mencapai belasan juta rupiah per bulan.

Durasi studi yang dibiayai adalah 36 bulan, termasuk kegiatan praktik lapangan di perusahaan Zhejiang Huayou Cobalt Co. Ltd.

Kontrak kerja ini bersifat wajib dan harus ditandatangani saat submit di aplikasi pendaftaran.

Seluruh biaya pendidikan dan pendukung akan ditanggung sepenuhnya berkat kemitraan antara Kemenko Infrastruktur RI, NEU, dan Zhejiang Huayou Cobalt Co. Ltd.

2. Beasiswa Teknik Metalurgi USTB

Berbeda dengan NEU, program beasiswa USTB tidak mewajibkan ikatan kerja. Namun, manfaat yang diberikan tetap setara.

Alumni program ini akan diarahkan untuk mengisi posisi strategis sesuai keahlian dalam mendukung hilirisasi industri mineral Indonesia.

Beasiswa USTB ini didanai secara kolaboratif oleh LPDP, University of Science and Technology Beijing, dan PT Eternal Tsingshan Indonesia.

Apa saja komponen dana yang diberikan?

Dana Pendidikan

  • Biaya Kuliah (Tuition Fee)
  • Dana Pendaftaran
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Penelitian Tesis
  • Dana Seminar Internasional 
  • Dana Publikasi Jurnal Internasional 

Dana Pendukung 

  • Dana Transportasi
  • Dana Aplikasi Visa 
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Kedatangan 
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Keadaaan Darurat (jika diperlukan) 

Baca juga: Sosok Lurah Lulus S2 di Amerika Berkat Beasiswa LPDP, Langsung Pulang buat Mengabdi: Sedang Tak Baik

Persyaratan beasiswa S2 LPDP ke Tiongkok 

Persyaratan untuk kedua program beasiswa ini memiliki perbedaan. Perlu dicatat bahwa beasiswa untuk studi Metalurgi di NEU tidak terbuka bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, maupun POLRI.

Sebaliknya, beasiswa untuk program Teknik Metalurgi di USTB dapat diikuti oleh CPNS atau PNS.

Bagi pendaftar yang sedang dalam proses seleksi beasiswa LPDP, tidak diperkenankan untuk mendaftar ke program Beasiswa Kerja Sama Metalurgi NEU.

Pendaftar Beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2025 yang dinyatakan tidak lolos Seleksi Bakat Skolastik pada 2 Mei 2025 masih memiliki kesempatan untuk mendaftar program ini.

  1. Warga Negara Indonesia, tidak termasuk CPNS/PNS, TNI, dan POLRI.
  2. Beasiswa hanya untuk Program Master Metallurgical Engineering di Northeastern University Atau Program master Metallurgical Engineering di University Science and Technology Beijing USTB.
  3. Mendaftar program Beasiswa Kerja Sama Metalurgi NEU atau Teknik Metalurgi USTB melalui laman LPDP.
  4. Telah menyelesaikan studi pada program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), diutamakan lulusan dari program studi bidang metalurgi, kimia, pengolahan mineral, teknik mesin, teknik elektro, geologi, dan bidang relevan lainnya.
  5. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar. 
  6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan: 
  • hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/ 
  • hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/ 
  • tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. 
  • Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar. 

7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut: 

  • Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh. 
  • Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi. 
  • Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa. 

8. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa. 

9. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa. 

10. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program master dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut. 

11. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua acara: 

12. Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP

13. Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh surat terlampir). 

14. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas eksekutif
  • Kelas khusus
  • Kelas karyawan
  • Kelas jarak jauh;
  • Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP. 

Baca juga: Tanpa Beasiswa KIP di UTM, Perajin Batu Akik di Bangkalan Bertekad Kuliahkan Anaknya hingga Magister

15. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun. 

16. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Diploma Empat/D4 atau Sarjana/S1) sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. 

17. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (2 Juni 2025). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), IELTS (www.ielts.org), atau Duolingo English Test (www.englishtest.duolingo.com) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:

  • TOEFL iBT® 61,
  • IELTS™ 6.0, atau
  • Duolingo English Test 80. 

18. Menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran LPDP dengan keseluruhan poin-poin 

19. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran. 

20. Bagi pendaftar beasiswa Metalurgi NEU, mengunggah dokumen kontrak perjanjian mengenai kesediaan untuk bekerja di Industri Zhejiang Huayou Cobalt Co. Ltd di Indonesia selama 2 (dua) tahun yang telah ditandatangani oleh pendaftar di atas materai 10.000 sesuai format terlampir. 

21. Bagi CPNS atau PNS yang mendaftar Teknik Metalurgi USTB, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan: 

  • mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program beasiswa Kerja Sama Bidang Metallurgical Engineering USTB; dan 
  • mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar. 
  • Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar. 
  • Bagi pendaftar yang merupakan PNS dengan status PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/ Paramedis/Pendidik, mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan bahwa pendaftar adalah PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ 

22. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di Indonesia. 

23. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved