Berita Terkini Sampang
Kasus Pencemaran Nama Baik Guru BK di Sampang Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus pencemaran nama baik terhadap Dwi Eni Purwanti, guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Camplong, Sampang, Madura naik ke tahap penyidikan
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus pencemaran nama baik terhadap Dwi Eni Purwanti, guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura terus bergulir di meja hukum pihak kepolisian setempat.
Bahkan, pelapor yang juga diduga mengalami tindakan pelecehan verbal tersebut kembali mendatangi Polres Sampang untuk mengantarkan alat bukti susulan.
"Alat buktinya berupa flashdisk, saya serahkan kepada tim penyidik," kata Dwi Eni Purwanti, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, saat di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, dirinya memperoleh informasi, perkara yang dialaminya naik satu tingkat.
Yang sebelumnya penyelidikan, kini penyidikan.
"Untuk penetapan tersangka saya belum tahu tapi katanya kalau sudah naik satu tingkat maka terlapor otomatis ditetapkan tersangka," terangnya.
"Semoga kasus ini segera terselesaikan sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Dwi Eni dituduh melakukan dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) berupa memaksa siswa untuk membeli dan membawa ikan ke sekolah.
Tuduhan yang disampaikan oleh salah satu wali murid yang sekaligus sebagai terlapor tersebut telah beredar luas melalui media online.
Padahal tindakan Pungli itu tidak pernah terjadi.
Tak hanya itu, diduga terlapor juga melakukan pelecehan dengan menyebut pelapor Tukang Palak dan juga mengeluarkan kalimat 'Jangan jadi tukang palak ibu ngemot p*lak (alat vital laki-laki).
Dwi Eni merasa sangat dirugikan sekaligus resah atas perilaku yang diterimanya, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang pada (10/1/2025) lalu.
Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto menyampaikan, kedatangan pelapor ke Polres Sampang untuk diberi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Sebab, perkara ini telah naik ke penyidikan
"Selanjutnya kita akan panggil terlapor (B) sebagai saksi sementara ini. Untuk pemanggilan rencana pekan depan," pungkasnya.
(tribunmadura.com)
Kronologi Lengkap Dugaan Penculikan Dua Anak di Sampang, Ditemukan Menangis di Sawah |
![]() |
---|
Kejari dan Bulog Tinjau Langsung Penyaluran Beras di Sampang |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Peserta Kerapan Sapi Sampang 2025: 48 Jawara Siap Adu Cepat |
![]() |
---|
Peringatan HUT ke-80 PMI, Masyarakat Sampang Diajak Dukung Aksi Kemanusiaan |
![]() |
---|
Waspada Campak, Pemkab Sampang Lakukan Imunisasi Tambahan MR Massal di Seluruh Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.