SNBT 2025
2 Hari Pelaksanaan UTBK 2025, Panitia SNPMB Temukan 14 Kasus Kecurangan, Pelaku Bisa Dipidana
Dalam dua hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2025, panitia pelaksana telah menemukan sebanyak 14 kasus kecurangan yang dilakukan oleh para peserta.
Penulis: Afrilia Mustika Damayanti | Editor: Taufiq Rochman
TRIBUNMADURA.COM - Dalam dua hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025, panitia pelaksana telah menemukan sejumlah kasus kecurangan yang dilakukan oleh para peserta.
Ketua Umum penanggung jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa insiden kecurangan tersebut terdeteksi sejak hari pertama pelaksanaan, yakni Rabu (23/4/2025), dengan total sembilan kasus tercatat.
Kemudian, pada hari kedua pelaksanaan yang jatuh pada Kamis (24/4/2025), kembali ditemukan lima kasus serupa.
Dikutip dari Kompas.com, Prof. Eduart Wolok menyebutkan bahwa dari total 196.328 peserta yang mengikuti sesi 1 hingga 4, kasus kecurangan yang ditemukan sebanyak 0,0071 persen.
"Memang itu sangat kecil. Tetapi sekecil apapun kecurangan, kami tidak akan mentolerir," kata Prof Eduart Wolok, pada konferensi pers tanggapan panitia SNPMB terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada UTBK tahun 2025, melalui live Youtube SNPMB BPPP, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: UTBK SNBT 2025 Tinggal Hitungan Hari, Ini Dokumen hingga Aturan Penting yang Harus Diperhatikan
Prof Eduart menyampaikan bahwa peserta yang terbukti melakukan kecurangan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, sehingga ada kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar peserta, baik dari unsur internal maupun pihak eksternal yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Mereka mengambil soal dengan bermacam-macam cara dan sarana teknologi baik dengan perantara hardware atau software. Contohnya pakai HP recording desktop dan lainnya maupun cara konvensional," Kata Eduart.
Salah satu bentuk kecurangan yang diungkap adalah penggunaan remote desktop yang memungkinkan soal dikerjakan oleh pihak lain di luar lokasi ujian.
Namun, Prof. Eduart menegaskan bahwa tidak ada kebocoran soal karena setiap sesi UTBK menggunakan soal yang berbeda. Total terdapat 23 sesi ujian dengan 23 paket soal yang telah disusun secara berbeda.
Dengan demikian, peserta yang mengikuti ujian pada sesi pagi akan menerima soal yang berbeda dari peserta sesi siang. Selain itu, soal-soal tersebut juga dirancang berbeda untuk setiap sesi pada hari yang sama.
"Kami sudah menyiapkan paket soal sejumlah sesi yang diselenggarakan dan berbeda untuk setiap sesinya kecuali soal-soal yang dipergunakan untuk penyetaraan. Sehingga dipastikan tidak ada kebocoran soal UTBK, " kata dia.
Baca juga: Cara Bayar UTBK SNBT 2025 Lewat Aplikasi BRImo, Praktis Tanpa Perlu Datang ke Bank
Modus baru kecurangan peserta UTBK
Modus kecurangan yang ditemukan pada tahun ini pun dikatakan lebih beragam dan canggih dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa peserta diketahui menyembunyikan kamera kecil di dalam behel (kawat gigi), kuku, sepatu, ikat pinggang, dan kancing, yang tidak terdeteksi menggunakan metal detector.
Ada juga yang memasang HP di sepatu, badan, dan masih ada cara lain yang digunakan peserta.
"Memang harus diakui, alat metal detector itu kurang banyak di beberapa Pusat UTBK dan itu menjadi catatan kami," kata Eduart.
Modus lainnya, ia mencontohkan ada peserta yang berasal dari Makassar, tetapi memilih lokasi ujian di Kalimantan. Sementara pilihan perguruan tingginya berada di Yogyakarta dan Bandung.
Meskipun secara aturan hal ini tidak melanggar, tim SNPMB tetap melakukan pendalaman karena adanya kemungkinan motif tersembunyi.
"Ini kan tentu ada sesuatu tetapi apakah ini salah? lho tentu ini tidak salah menjadi tugas dari kami terhadap anomali ini untuk melakukan pendalaman lebih lanjut apa yang menjadi motif dari peserta itu," kata dia.
Baca juga: Profil dan Sejarah Universitas Madura Perguruan Tinggi Swasta di Pamekasan, 6 Fakultas dan 7 Prodi
Pelaku bisa dipidana
Eduart mengatakan saat ini terus mendalami kasus-kasus kecurangan yang ada apakah melibatkan pihak eksternal.
"Nama-nama peserta (yang melakukan kecurangan), bakal didiskualifikasi dari semua jalur masuk PTN!" tegasnya.
Terkait sanksi, Prof. Eduart menegaskan bahwa peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi dari seluruh jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Bahkan, pihak SNPMB tidak menutup kemungkinan untuk membawa kasus yang terbukti dilakukan secara terstruktur dan sistematis ke ranah hukum.
"Kami tadi malam, Kamis, (24/4/2025) sudah rapat, kecurangan terstruktur dan disengaja dengan modus yang clear, akan dibawa ke ranah itu (pidana)," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.