Minggu, 31 Mei 2026

Pemkab Pamekasan Berencana Seragamkan Rombong PKL, Proses NIB Dipermudah dan Dibantu Pengurusan

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura akan menyeragamkan semua rombong PKL yang berjualan di eks Stasiun PJKA di Jalan Trunojoyo.

Tayang:
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
EKS STASIUN PJKA - Suasana terkini kondisi lapak PKL di eks Stasiun PJKA Pamekasan, Madura setelah dibongkar, Senin (28/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura akan menyeragamkan semua rombong PKL yang berjualan di eks Stasiun PJKA di Jalan Trunojoyo.

Selain itu, Pemkab Pamekasan juga akan membantu mempermudah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) para PKL yang akan kembali berjualan di lokasi tersebut.

Rencana ini menyusul seiring dengan rencana Pemkab Pamekasan yang akan membuka kembali eks Stasiun PJKA sebagai lahan tempat PKL berjualan yang sebelumnya sempat ditutup.

Kasatpol PP dan Damkar Pamekasan, M. Yusuf Wibisono menjelaskan, NIB milik para PKL yang akan berjualan di eks Stasiun PJKA akan diuruskan oleh Pemkab Pamekasan.

Selain itu, rencana jangka panjang, rombong semua PKL yang berjualan di lokasi itu akan diseragamkan.

"Ke depan insyaAllah kedepannya rombong PKL ini akan diseragamkan," kata Yusuf Wibisono, Senin (28/4/2025).

Menurut Yusuf, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Pamekasan dalam posisi keterbatasan anggaran.

Mengacu dari kondisi ini, sementara waktu para PKL yang akan berjualan di lokasi itu akan dikembalikan pada fungsi awal, yaitu tidak boleh ada penutup dari atas.

Alasannta karena tidak seragam dan membuat kumuh pemandangan

"Biar bersih harus dibongkar yang ada atap atau penutupnya. Sebanyak 28 kios yang di atas sudah bersih dari penutup apa pun," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Yusuf, rombong milik PKL yang ada penutupnya, terutama di bagian gawang sedang dilakukan pembongkaran oleh PKL sendiri.

Sebelum pembukaan berlangsung, Pemkab Pamekasan juga akan mendata dan menata ulang para PKL tersebut.

(tribunmadura.com)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved