Sepak Terjang Kurir Sabu Jaringan Timur Tengah yang Ditangkap Polda Jatim di Balikpapan
Dua orang kurir sabu jaringan Timur Tengah dengan barang bukti sebanyak 22 kg yang ditangkap Polda Jatim ternyata pernah kirim sabu tiga kali.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua orang kurir sabu jaringan Timur Tengah dengan barang bukti sebanyak 22 kg yang dikemas wadah kotak makanan plastik Tupperware yang ditangkap Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim, sudah pernah mengirim sabu tiga kali.
Para tersangka berinisial REP (38) dan WR (35) ternyata diberikan upah sekitar Rp5-10 juta, setelah berhasil mengirimkan pasokan barang haram tersebut.
Lokasinya sama yakni Pulau Kalimantan.
Nah, pemberi perintah pengiriman sabu tersebut, diketahui berinisial Pelaku F.
Sosok tersebut, profil identitasnya sudah dikantongi oleh penyidik untuk dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"WR, perannya membantu REP untuk menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu yang telah didapatkan DPO F," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (29/4/2025).
Abraham menerangkan, kedua kurir tersebut sudah diintai sejak memperoleh barang haram tersebut menggunakan metode ranjau di Kota Surabaya.
Setelah diintai ternyata kedua kurir tersebut menaiki transportasi laut kapal penumpang menuju ke Pulau Kalimantan.
Setibanya di Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan Balikpapan, Kalimantan Timur, kedua kurir tersebut langsung disergap tepat gerbang pintu keluar.
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu dalam kemasan kotak plastik makanan Tupperware.
Sembilan kotak Tupperware berisi sabu terdapat dalam wadah tas ransel yang dipakai Tersangka REP.
Sedangkan, 16 kota Tupperware berisi sabu lainnya, terdapat dalam wadah kotak kardus warna cokelat milik Tersangka WR.
Jumlah total barang bukti sabu dalam wadah 22 kotak Tupperware tersebut sekitar 21,35 kg, senilai Rp22 miliar.
Abraham menyebutkan, keberhasilan penangkapan barang bukti tersebut dapat menyelamatkan nyawa manusia sebanyak 200 ribu jiwa.
"Keseluruhan 22 kotak, berisi sabu, berat 21,35 kg. Lalu ada uang Rp100 ribuan. HP redmi dan Oppo. Pengungkapan ini, berhasil menyelamatkan 100 ribu jiwa masyarakat Jatim. Nilai narkotika sekitar Rp22 miliar," pungkasnya.
Marcos Santos Puji PSIM Usai Kalahkan Persebaya, Tapi Tegaskan Arema FC Datang untuk Menang |
![]() |
---|
Kuli Bangunan Sulap Karcis Parkir Jadi Jalan Curi Motor di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Nestapa Pegawai TU Kehilangan Motor Kesayangan saat Rapat Guru |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris kelas 6 Halaman 118 Kurikulum Merdeka, Worksheet 4.10 Read and Check |
![]() |
---|
56 PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi, Pemkab Gencarkan Sosialisasi Jalur Resmi ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.