Sepak Terjang Kurir Sabu Jaringan Timur Tengah yang Ditangkap Polda Jatim di Balikpapan

Dua orang kurir sabu jaringan Timur Tengah dengan barang bukti sebanyak 22 kg yang ditangkap Polda Jatim ternyata pernah kirim sabu tiga kali.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Luhur Pambudi
TANGKAP KURIR SABU - Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Oki Ahadian, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Mirzal Maulana saat menunjukkan barang bukti 22 kg sabu dalam wadah Tupperware di Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua orang kurir sabu jaringan Timur Tengah dengan barang bukti sebanyak 22 kg yang dikemas wadah kotak makanan plastik Tupperware yang ditangkap Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim, sudah pernah mengirim sabu tiga kali. 

Para tersangka berinisial REP (38) dan WR (35) ternyata diberikan upah sekitar Rp5-10 juta, setelah berhasil mengirimkan pasokan barang haram tersebut.

Lokasinya sama yakni Pulau Kalimantan. 

Nah, pemberi perintah pengiriman sabu tersebut, diketahui berinisial Pelaku F.

Sosok tersebut, profil identitasnya sudah dikantongi oleh penyidik untuk dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"WR, perannya membantu REP untuk menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu yang telah didapatkan DPO F," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (29/4/2025). 

Abraham menerangkan, kedua kurir tersebut sudah diintai sejak memperoleh barang haram tersebut menggunakan metode ranjau di Kota Surabaya. 

Setelah diintai ternyata kedua kurir tersebut menaiki transportasi laut kapal penumpang menuju ke Pulau Kalimantan. 

Setibanya di Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan Balikpapan, Kalimantan Timur, kedua kurir tersebut langsung disergap tepat gerbang pintu keluar. 

Saat dilakukan penggeledahan, ternyata petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu dalam kemasan kotak plastik makanan Tupperware. 

Sembilan kotak Tupperware berisi sabu terdapat dalam wadah tas ransel yang dipakai Tersangka REP. 

Sedangkan, 16 kota Tupperware berisi sabu lainnya, terdapat dalam wadah kotak kardus warna cokelat milik Tersangka WR. 

Jumlah total barang bukti sabu dalam wadah 22 kotak Tupperware tersebut sekitar 21,35 kg, senilai Rp22 miliar. 

Abraham menyebutkan, keberhasilan penangkapan barang bukti tersebut dapat menyelamatkan nyawa manusia sebanyak 200 ribu jiwa. 
 
"Keseluruhan 22 kotak, berisi sabu, berat 21,35 kg. Lalu ada uang Rp100 ribuan. HP redmi dan Oppo. Pengungkapan ini, berhasil menyelamatkan 100 ribu jiwa masyarakat Jatim. Nilai narkotika sekitar Rp22 miliar," pungkasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved