Berita Terkini Bangkalan

Puskesmas Blega Bangkalan Diproyeksikan Jadi Rumah Sakit Tipe D, Bupati: Minimal Tahun Ini Persiapan

Puskesmas Blega Bangkalan diproyeksikan akan ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
CANANGKAN RS TIPE D - Bupati Bangkalan, Lukman Hakim (kanan) bersama dua anggota Fraksi PDIP DPRD Bangkalan, Hakim dan As’ad saat meninjau Puskesmas Blega, Minggu (5/5/2025). Pemkab Bangkalan memproyeksikan status puskesmas di kecamatan paling Timur itu menjadi rumah sakit tipe D untuk menunjang layanan di RSUD Syamrabu Bangkalan 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di kawasan ujung timur Kabupaten Bangkalan saat ini sedang digodok Bupati Lukman Hakim, seiring terus meningkatnya intensitas kunjungan pasien maupun masyarakat berobat di Puskesmas Blega.

Status puskesmas yang berlokasi di Kecamatan Blega atau wilayah paling ujung Timur dari Kota Bangkalan itu diproyeksikan akan ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D untuk menunjang layanan di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Selama ini, pelayanan di Puskesmas Blega terbagi menjadi beberapa klaster.

Di antaranya klaster pelayanan gawat darurat, rawat inap, kefarmasian, dan laboratorium.

Ada pula pelayanan ibu dan anak; meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas, anak balita, anak pra sekolah, remaja, hingga pelayanan pasien usia dewasa dan lanjut.

Termasuk pencegahan, kewaspadaan dini dan pengawasan terhadap lingkungan.    

“Kemarin memang ada penyampaian (ditingkatkan jadi rumah sakit tipe D) seperti itu dari Bapak Bupati. Puskesmas Blega memang puskesmas paling pinggir dari Kabupaten Bangkalan yang menjadi tujuan berobat pasien dari wilayah sekitar."

"Bahkan ada pasien yang dari luar Bangkalan, seperti Kecamatan Jrengik, Kecamatan Sreseh, hingga Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang,” ungkap Kepala Puskesmas Blega, drg Siti Safitri Maulita kepada Tribun Madura, Senin (5/5/2025).

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Rumah Sakit Tipe D Pratama menyebutkan, rumah sakit tipe D paling sedikit menyelenggarakan pelayanan medic umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, pelayanan laboratorium, pelayanan radiologi, dan pelayanan farmasi.

Drg Fitri menjelaskan, sejauh ini fasilitas di Puskesmas Blega memang kurang memadai untuk menampung pasien dari luar wilayah.

Fasilitasnya standar, sebagaiman puskesmas-puskesmas pada umumnya dengan daya tampung 10 bed.

“Kami hanya pelaksana teknis, jadi kami siap saja apabila ada instruksi mempersiapkan untuk rencana menaikan status menjadi rumah sakit tipe D. Kami tetap siap mendukung rencana Bapak Bupati,” pungkas Drg Fitri.

Sebelumnya, Bupati Lukman datang berkunjung ke Puskesmas Blega didampingi dua anggota DPRD Bangkalan Fraksi PDI Perjuangan; Hakim dari Komisi I dan As’ad dari Komisi II.

Turut mendampingi Kepala Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemkab Bangkalan, Sudiyo pada Minggu (4/5/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved