Berita Viral

Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Video Perpisahan dengan Total Hadiah Rp165 Juta, Simak Persyaratannya

Tak hanya melarang wisuda, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga memberi ruang kreativitas lewat lomba video perpisahan dengan total hadiah Rp 165 juta.

Grid.ID
SAYEMBARA DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, gelar sayembara video perpisahan sekolah bagi siswa SMA/SMK/SLB di Jawa Barat. Total hadiah yang akan diberikan tidak main-main, mencapai Rp 165 juta. 

Dalam pelaksanaannya, setiap sekolah diperkenankan untuk mengirim satu video perpisahan.

Ketentuan Sayembara Video

  1. Video diunggah di seluruh media sosial resmi sekolah (YouTube, Instagram, dan TikTok).
  2. Durasi video: 60–120 detik. 
  3. Video berformat landscape dengan rasio 16:9. 
  4. Konten video menggambarkan momen perpisahan yang sederhana, kreatif, dan menyentuh. 
  5. Setting video berlatar di sekolah. 
  6. Tidak diperbolehkan membuat video di lokasi mewah, tempat wisata, atau menyewa venue. 
  7. Gunakan alat yang tersedia (HP, kamera, dan aplikasi editing lainnya). 
  8. Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, atau konten negatif lainnya. 
  9. Boleh menggunakan bahasa Indonesia, bahasa daerah, atau campuran (disarankan menyertakan subtitle jika menggunakan bahasa daerah). 
  10. Format video: MP4 / MOV. Wajib mengikuti (follow) media sosial resmi Disdik Jabar (YouTube, Instagram, X, Facebook, dan TikTok).

Kriteria Penilaian 

  • Kesesuaian dengan tema: 30 persen 
  • Kreativitas dan ide cerita: 25 persen 
  • Nilai/makna yang disampaikan: 20 persen 
  • Kualitas video/audio: 10 persen 
  • Editing: 15 persen

Baca juga: Viral Remaja Bekasi Kritik Larangan Wisuda Sekolah, Dedi Mulyadi: Ya Sudah Bikin Sendiri Saja!

Cara daftar sayembara video

Peserta tinggal mengisi formulir pada laman berikut:

https://s.id/SayembaraVideoPerpisahan 

Dalam laman tersebut, Anda hanya perlu mengisi beberapa data mulai dari nama, asal sekolah, email, hingga link video yang diikutsertakan.

Adapun untuk tenggat pengumpulan yaitu 6 Mei -30 Juni 2025.

Kebijakan ini mendapatkan beragam tanggapan positif dari masyarakat. Sejumlah netizen memberikan apresiasi atas langkah Dedi yang tidak hanya melarang, tetapi juga memberi ruang ekspresi bagi para siswa.

“Makin di-support sama gubernurnya, bisa makin kreatif sih anak mudanya,” tulis akun @ho***.

“Sangat diapresiasi kebijakannya, memberi ruang kreatif untuk para siswa. Terbaik,” tambah akun @al***.

“Wow keren pisan kang, ada larangan tapi ada juga apresiasinya mantap,” imbuh akun @ri***.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved