Prabowo Beri Hormat ke Try Sutrisno Jadi Sorotan di Tengah Isu Pemakzulan Gibran, ini Kata Pengamat

Gestur Prabowo beri hormat ke Try Sutrisno menjadi sorotan di tengah isu pemakzulan Gibran. Ini kata pengamat politik.

Penulis: Lia Handayani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribunnews.com
DUDUK BERDAMPINGAN - Presiden Prabowo duduk bersebelahan dan memberi hormat kepada Try Sutrisno. gestur Prabowo disoroti di tengah isu pemakzulan Gibran oleh para purnawirawan TNI. 

TRIBUNMADURA.COM - Kehadiran Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halal Bihalal Purnawirawan TNI Angkatan Darat di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025), tak hanya menjadi ajang silaturahmi belaka.

Di tengah suasana hangat dan penuh nostalgia para tokoh militer senior, sorotan publik justru tertuju pada satu momen ketika Prabowo duduk berdampingan dengan Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Prabowo bahkan memberikan hormat kepadanya sebelum menyampaikan pidato.

Tindakan itu tampak sederhana di permukaan.

Namun bagi pengamat politik dan publik yang mengikuti dinamika politik nasional, gestur tersebut mengandung pesan-pesan simbolik yang dalam.

Apalagi jika dilihat dari waktu dan konteks yang mengiringinya.

Baca juga: Nasib Letjen Anak Try Sutrisno seusai Sang Ayah Gugat untuk Pencopotan Wapres Gibran, Dimutasi

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025), Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, dalam penuturannya di acara Sapa Indonesia Malam KompasTV, menyebut gestur Prabowo ini bukan sekadar bentuk sopan santun atau tata krama militer biasa. 

Ia menilai, sikap itu multitafsir dan bisa dibaca dari beberapa perspektif baik dari sisi simbolik, politik, maupun konstitusional.

"Ketika seorang Presiden yang sedang bersiap menjabat secara resmi duduk berdampingan dengan figur penting seperti Pak Try Sutrisno, yang notabene adalah tokoh sentral di balik usulan pemakzulan Wapres Gibran, tentu tidak bisa dibaca hanya sebagai kebetulan biasa. Apalagi, gestur memberi hormat dilakukan secara terbuka sebelum pidato," ujar Yunarto.

Isyarat Simbolik di Tengah Ketegangan Politik

Gestur itu muncul di tengah memanasnya wacana politik, di mana Forum Purnawirawan TNI-Polri yang di dalamnya termasuk Try Sutrisno mengusulkan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Forum tersebut bahkan telah merangkul lebih dari 300 tokoh militer senior, termasuk jenderal, laksamana, marsekal, dan perwira menengah, yang menyatakan ketidakpuasan terhadap proses pemilu yang dianggap cacat hukum, terutama terkait keputusan Mahkamah Konstitusi soal Pasal 169 huruf Q.

Baca juga: Sosok dan Kelakuan Fans Gibran Rakabuming yang Hina Try Sutrisno, Kena Karma, Ingin Hapus Jejak

Yunarto menjelaskan, jika dibaca dari perspektif politis, maka kehadiran Prabowo dalam forum tersebut, duduk sejajar dengan tokoh yang menandatangani desakan pemakzulan Gibran, bisa ditafsirkan sebagai sinyal bahwa ia membuka ruang dialog dengan semua pihak, termasuk kelompok kritis terhadap pasangannya sendiri.

"Kalau dilihat dari sudut yang kritis, publik bisa menganggap bahwa Pak Prabowo memberikan ruang terhadap aspirasi purnawirawan. Terlebih, Gibran tidak tampak diundang dalam forum ini. Ini mengundang tanya besar: apakah ada jarak politik yang sengaja diciptakan, atau hanya soal teknis belaka?" ujar Yunarto.

Namun, ia juga menyampaikan makna dari gestur itu tidak selalu negatif.

Bisa juga dibaca sebagai upaya Prabowo merangkul dan menyatukan berbagai elemen, termasuk mereka yang mengkritisi pemerintahan mendatang.

"Jika dilihat dari sisi positif, bisa saja ini merupakan langkah awal Pak Prabowo sebagai simbol rekonsiliator. Ia tahu bagaimana menghormati seniornya di TNI, namun tetap menjaga posisi strategisnya sebagai pemimpin nasional. Ini bukan sikap yang reaktif, tapi langkah kalkulatif," jelasnya.

Tidak Ada Kuasa Pemakzulan di Tangan Presiden

Meski banyak spekulasi politik bertebaran, Yunarto mengingatkan secara konstitusional, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk mencopot Wakil Presiden.

Segala bentuk pemakzulan harus melalui proses hukum dan politik yang sangat panjang dan ketat, sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.

Menurutnya, proses pemakzulan hanya bisa berjalan jika ada bukti pelanggaran hukum serius seperti korupsi, suap, pengkhianatan terhadap negara, atau perbuatan tercela lainnya.

“Dan hingga hari ini, belum ada satupun bukti konstitusional yang mengarah ke situ,” katanya.

Baca juga: Nasib Jokowi Jika Ijazahnya Terbukti Palsu, Pakar Hukum Asal Madura: Kalau Pidana Bisa

Mahfud MD: Politik Tak Selalu Hitam-Putih

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD pun ikut angkat bicara.

Ia menyebut secara teori hukum ketatanegaraan, pemakzulan memang mungkin dilakukan.

Namun secara politik, hal itu nyaris mustahil.

Koalisi pendukung Prabowo-Gibran saat ini telah menguasai lebih dari 81 persen kursi di parlemen.

Untuk bisa memulai proses pemakzulan di DPR saja dibutuhkan dukungan minimal dua pertiga anggota.

Dengan peta politik yang ada, Mahfud menyebut pemakzulan Gibran sangat sulit untuk direalisasikan.

Namun Mahfud juga mengingatkan sejarah Indonesia mencatat, beberapa pemakzulan presiden tidak selalu mengikuti aturan konstitusional secara ketat.

Ia menyinggung kasus Soekarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai contoh dinamika politik yang tidak sepenuhnya tunduk pada teks hukum.

“Dalam praktiknya, pemberhentian presiden atau wakil presiden tidak selalu mengikuti konstitusi secara murni. Ada proses politik yang dominan,” ujar Mahfud dalam video di kanal YouTube-nya, Rabu (7/5/2025).

Apa yang ditampilkan Prabowo di forum purnawirawan TNI AD memang sederhana, tapi penuh makna.

Duduk berdampingan dan memberi hormat kepada seorang tokoh militer senior yang sedang menjadi simbol protes terhadap Wapres terpilih, tak bisa dilepaskan dari konteks politik nasional saat ini.

Yunarto, Mahfud, dan banyak pengamat sepakat: gestur itu bisa dibaca dari banyak sisi.

Dan seperti biasa, dalam dunia politik, pesan tersirat kerap lebih kuat daripada yang terucap. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved