Kontraktor Rugi Rp1 M karena Ulah Jan Hwa Diana dan Suami, Mobilnya Dirusak hingga Difitnah Maling

Pasangan Handy Soenaryo dan Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka kasus pengrusakan mobil kontraktor asal Surabaya. Korban rugi Rp1 miliar.

Penulis: Lia Handayani | Editor: Arie Noer Rachmawati
zoom-inlihat foto Kontraktor Rugi Rp1 M karena Ulah Jan Hwa Diana dan Suami, Mobilnya Dirusak hingga Difitnah Maling
Tribun Sumsel
TERSANGKA PENGRUSAKAN MOBIL - Pasangan suami istri asal Surabaya, Handy Soenaryo dan Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan mobil milik Paul Stevanus, buntut konflik proyek plafon senilai Rp400 juta, Kamis (8/5/2025).

TRIBUNMADURA.COM - Kasus hukum yang menjerat pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, menyeret pula sang suami, Handy Soenaryo, ke pusaran perkara.

Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya pada Kamis (8/5/2025) dalam kasus dugaan pengerusakan kendaraan milik kontraktor Paul Stephanus.

Penetapan status tersangka itu menambah panjang daftar kontroversi pasangan pengusaha yang dikenal mengelola UD Sentoso Seal, distributor onderdil kendaraan bermotor di Surabaya.

Baca juga: Jan Hwa Diana dan Suaminya Ditahan, Armuji: Jadi Pengusaha Jangan Arogan

Sosok Handy Soenaryo sendiri selama ini dikenal cukup pasif di hadapan publik. 

Ia jarang terlihat dalam sorotan media maupun dalam sejumlah pertemuan penting yang melibatkan tokoh pemerintahan.

Bahkan saat gudang milik perusahaan disidak Wakil Wali Kota Surabaya dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, yang tampil menghadapi mereka justru adalah istrinya, Diana.

Namun, keterlibatan Handy dalam kasus ini tak bisa dihindari.

Dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial, terlihat jelas dirinya ikut menggembosi ban mobil milik Paul Stephanus, yang saat itu datang ke lokasi proyek untuk mengambil peralatan kerja.

Video itu juga merekam momen Diana berdiri di atas mobil pikap sambil berteriak menuduh Paul menggelapkan uang proyek sebesar Rp200 juta.

“Kami menuntut pengembalian uang hari ini. Kalau tidak, mobilnya saya gembosi sekarang juga,” teriak Diana dalam video tersebut, sembari mengancam akan membawa kasus ini ke kepolisian.

Dilansir dari Tribun Sumsel, Jumat (9/5/2025), sementara itu, pengacara Paul, Jemmy Nahak, menjelaskan kliennya datang ke rumah Diana pada 23 September 2024 untuk mengambil peralatan scaffolding, yang rencananya akan digunakan untuk proyek lain.

Namun, kedatangannya justru mendapat perlakuan kasar.

Baca juga: Alasan Sebenarnya Jan Hwa Diana Nekat Serang Balik Pemkot Surabaya, Laporkan ke Ombudsman Jatim

Selain dituduh mencuri, Paul dan temannya dihalangi keluar, mobil mereka dirusak salah satunya digerinda bannya atas perintah Diana dan Handy.

“Klien saya diteriaki maling, dilarang pergi, dan bahkan mobilnya digembosi serta dirusak ban-nya dengan alat gerinda,” ujar Jemmy.

“Itu bukan hanya pelanggaran, tapi perusakan yang disengaja, yang dilakukan oleh lebih dari satu orang,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved