Mata Lokal Fest 2025

Kemenperin Targetkan Net Zero Emission 2050, Banyak Investor Lirik Industri Ramah Lingkungan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan Net Zero Emission (NZE) untuk sektor industri pada tahun 2050.

Editor: Taufiq Rochman
dok Kemenperin
MATA LOKAL FEST - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerima cinderamata dari Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network Dahlan Dahi usai acara Mata Lokal Festival 2025 di Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.  

TRIBUNMADURA.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan Net Zero Emission (NZE) untuk sektor industri pada tahun 2050.

Angka tersebut lebih cepat 10 tahun dari target pemerintah.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, langkah dekarbonisasi industri juga membuka peluang besar bagi investasi di sektor ini.

"Dekarbonisasi menawarkan peluang besar bagi industri, dengan membuka akses ke konsumen yang mendukung produk ramah lingkungan, serta memberikan peluang pasar baru melalui kebijakan pemerintah yang ketat terhadap emisi," ungkap Agus dalam acara Tribun Network Mata Lokal Festival 2025 yang bertajuk “Cutting Edge For Local Sustainbility” di Jakarta, Kamis (8/5/2025) .

Agus menambahkan, sebanyak 57 persen investor saat ini lebih berminat menanamkan modal pada industri yang memiliki prinsip keberlanjutan.

"Prinsip berkelanjutan juga menjadi preferensi utama bagi investor, di mana sekitar 57 persen investor menunjukkan minat yang lebih besar terhadap investasi berkelanjutan," ucap Menperin.

Sebagai bagian dari Strategi Dekarbonisasi Industri, Kemenperin telah menetapkan berbagai langkah untuk mendukung transisi industri menuju ekonomi yang lebih hijau. 

Jurus yang diambil Oalah dengan menyusun Peta Jalan Dekarbonisasi, implementasi Mekanisme Perdagangan Karbon, serta Kebijakan Pengurangan Emisi yang dirancang untuk memastikan sektor industri dapat beradaptasi dengan target Net Zero Emission pada 2050.

Selain itu, Kemenperin juga fokus pada penerapan Ekonomi Sirkular, Carbon Capture and Utilization (CCU) dan pengembangan Standar Industri Hijau, yang mendorong efisiensi dan keberlanjutan dalam setiap proses produksi.

"Terdapat sembilan sektor industri yang menjadi prioritas pengurangan emisi, yakni industri semen, ammonia,  logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta transportasi," kata Menperin.

Langkah dekarbonisasi industri dibuktikan Kemenperin dengan menerbitkan 149 Sertifikasi Standar Industri Hijau hingga Desember 2024, dengan 62 Standar Industri Hijau dan 46 Regulasi Standar Industri Hijau. Yang meliputi pengelolaan bahan baku, efisiensi energi, pengelolaan air, serta pengurangan limbah. 

Hal ini bertujuan untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia bertransformasi menjadi lebih ramah lingkungan dan efisien dalam penggunaan sumber daya.

Penerapan standar ini telah membantu mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas industri, yang juga berkontribusi terhadap pencapaian target pengurangan emisi yang ditetapkan.

Kemenperin juga tengah memperkuat ekosistem industri hijau yang sudah ada, guna mendukung efisiensi sumber daya dan memastikan prinsip berkelanjutan melalui pengembangan GISCO (Green Industry Service Company).

GISCO ditargetkan menjadi jembatan antara industri dan penyedia pendanaan hijau (green financing provider) dengan proses agregasi pendanaan sesuai kebutuhan industri, agar perusahaan tidak terbebani biaya yang tinggi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved