Berita Terkini Sampang

Rencana Pembangunan Stadion Sampang Terancam Batal, Pemkab Alihfungsikan Lahan untuk Sekolah Rakyat

Pembangunan stadion sepak bola yang ditunggu sekaligus, diidam-idamkan para pecinta sepakbola di Kabupaten Sampang, Madura terancam dibatalkan.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
TERANCAM BATAL - Kondisi lahan yang rencananya akan dibangun Stadion sepakbola di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang namun, akan dialih fungsikan untuk Sekolah Rakyat, program dari pemerintah pusat, Selasa (13/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pembangunan stadion sepak bola yang ditunggu sekaligus, diidam-idamkan para pecinta sepakbola di Kabupaten Sampang, Madura terancam dibatalkan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang merencanakan pembangunan Stadion sepakbola di Desa Sejati, Kecamatan Camplong.

Bahkan, pemerintah setempat telah membebaskan lahan seluas 10,4 hektar, hingga menelan dana puluhan miliar secara bertahap.

Akan tetapi, lahan tersebut dikabarkan akan dialih fungsikan dan rencananya diperuntukkan pembangunan Sekolah Rakyat, program dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, penelitian dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG), Umi Hanik Laila membenarkan kabar tersebut. 

Menurutnya, lahan tersebut nantinya akan dibangun sekolah gratis bagi anak-anak keluarga miskin, alias Sekolah Rakyat.

"Hal ini dilakukan berdasarkan inpres 8 tahun 2025 tentang penghapusan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Dia menilai program dari pemerintah pusat itu sangatlah penting bagi Kabupaten Sampang sehingga, pemerintah daerah menawarkan lahan yang ada di desa sejati untuk dibangun sekolah rakyat.

"Pemda diminta menyediakan lahan antara 6,5 - 7,7 Ha, jadi pilihan yang paling tepat adalah lahan di Desa Sejati yang sebelumnya akan dipakai membangun stadion," terangnya.

Atas rencana pengalihan fungsi ini, pihaknya memastikan jika secara umum tidak ada masalah mengingat, sama-sama akan digunakan untuk fasilitas umum.

"Secara tata ruang tidak ada masalah karena peruntukannya untuk prasana umum," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved