Berita Terkini Sampang

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Sampang?

Tidak sedikit warga di Kabupaten Sampang, Madura bertanya-tanya soal berjalannya program pemutihan pajak kendaraan di Samsat setempat, Rabu (14/5).

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
OPERASI PATUH PAJAK - Anggota Satlantas Polres Sampang, Madura saat menjalankan Operasi Patuh Pajak 2025 di wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tidak sedikit warga di Kabupaten Sampang, Madura bertanya-tanya soal berjalannya program pemutihan pajak kendaraan di Samsat setempat, Rabu (14/5/2025).

Namun, kebijakan yang biasanya dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di setiap tahunnya itu, untuk saat ini belum diberlakukan.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi memastikan jika untuk saat ini pemulihan pajak belum berjalan.

Bahkan, dirinya tidak bisa memastikan kapan akan diberlakukan mengingat, masih menunggu informasi resmi dari Pemprov Jatim.

"Kebijakan ini pasti akan diumumkan jika sudah diputuskan," ujarnya.

Menurutnya, setiap pemerintahan memiliki kebijakan masing-masing seperti halnya, Pemprov Jawa Barat sudah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan 2025.

Di Jawa Barat, tidak hanya menghapuskan denda pajak tetapi juga memberikan keringanan pada pokok pajak.

"Kita saat ini masih menunggu informasi resmi, misalkan sudah turun dan teknisnya sudah dutentukan, tentu kami siap menjalankannya," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved