Berita Terkini Sampang

Cabdin Provinsi Jatim di Sampang Warning Sekolah yang Tahan Ijazah Siswa

Cabdin Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang, Madura me-warning lembaga sekolah yang berada di naungannya dilarang menahan ijazah siswa.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
IJAZAH SISWA - Kepala (Cabdin) Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang, Mas’udi Hadi Wijaya. Memberi peringatan kepada lembaga sekolah di bawah naungannya agar tidak menahan Ijazah Siswa, Jumat (16/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang, Madura me-warning lembaga sekolah yang berada di naungannya dilarang menahan ijazah siswa.

Kepemilikan ijazah merupakan hak siswa setelah lulus sekolah, terlebih dokumen penting untuk bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

"Jikapun siswa tidak melanjutkan sekolah, ijazahnya bisa digunakan untuk melamar pekerjaan."

"Maka sekolah tidak boleh menahan ijazah," kata Kepala (Cabdin) Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang, Mas’udi Hadi Wijaya, Jumat (16/5/2025).

Dengan begitu, Mas’udi meminta kepada pihak lembaga sekolah di wilayah kerjanya untuk mendata dengan baik setiap lulusan supaya semua siswa mendapat haknya.

"Jangan sampai ada siswa yang kesulitan mendapatkan ijazah," tegasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved