Berita Terkini Sumenep
Pemeriksaan Gratis di Pulau Raas Sumenep, Warga Dapat Layanan dari Dokter Umum hingga Gizi
Puskesmas Raas menggelar kegiatan cek kesehatan gratis (CKG) bagi masyarakat pada Kamis (14/8/2025).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Puskesmas Raas menggelar kegiatan cek kesehatan gratis (CKG) bagi masyarakat pada Kamis (14/8/2025).
Program pelayanan kesehatan tersebut berlangsung di Posyandu ILP, tepatnya di Balai Desa Brakas Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep.
Kepala Puskesmas Raas, H Hermanto, S.Kep. Ns. M. Kes, menyampaikan tujuan dari program pemeriksaan kesehatan gratis itu mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan kesehatannya.
"Tujuannya, kami mengajak masyarakat di Pulau Raas ini untuk sadar akan kesehatan."
"Apalagi program ini gratis, karena program unggulan pemerintah untuk mendeteksi kesehatan sejak dini," terang Hermanto pada TribunMadura.com.
Target dari pemeriksaan kesehatan gratis ini diberlakukan untuk semua kalangan diantaranya, mulai dari bayi, remaja, hingga orang dewasa dan juga lansia.
Tim Puskesmas Raas yang turun langsung sebutnya, terdiri dari dr. umum, dr. gigi, gizi, analis, PJ. ARU, PJ. Lansia, PJ.PTM dan Promkes.
"Masyarakat sangan antusias dengan kegiatan ini, karena merasakan manfaat yang sangant besar. Tercatat ada 98 KK yang kami tangani," sebutnya.
Hal itu lanjutnya, juga mendapat dukungan dari pemerintah desa (Pemdes) di Pulau Raas.
"Kami imbau masyarakat bisa memanfaatkan program pemerintah ini dengan harapan pentingnya kesehatan bagi masyarakat agar tetap sehat," terangnya.
Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sumenep Tak Muncul, Massa Demo: Kami Hanya Minta Jawaban |
![]() |
---|
Polres Sumenep Didemo, Massa Protes Penanganan Kasus Lamban |
![]() |
---|
Program Wirausaha Santri Sumenep 2026 Dipertanyakan, DPRD: Harus Ada Kejelasan Output |
![]() |
---|
5 Bulan Tak Beroperasi, Pemkab Sumenep Ancam Ambil Alih KMP DBS III |
![]() |
---|
Guru SDIT Al Hidayah Sumenep Wajib Setor Dana Sertifikasi, Yayasan: Kalau Tak Setuju Silakan Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.