Berita Terkini Sumenep

Warga Demo Kejari Sumenep Desak Pengusutan Korupsi BSPS 2024 Transparan

Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) turun jalan menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Sumenep.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
MASSA UNJUK RASA KEJARI SUMENEP - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep ada Jumat (16/5/2025) pukul 14.00 WIB. Mereka mendesak segera usut tuntas dugaan korupsi program BSPS 2024 tanpa pandang bulu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) turun jalan menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep ada Jumat (16/5/2025) pukul 14.00 WIB.

Mereka datang membawa aspirasi terkait isu dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep yang dananya bersumber dari APBN 2024.

Pantauan TribunMadura.com di lokasi, massa membawa sejumlah poster dengan tulisan "usut tuntas korupsi BSPS tanpa pandang bulu, wahai kejagung tegas dong ! gantung pelaku korupsi BSPS rakyat sudah muak" tulisnya.

"Kami menuntut periksa semua oknum yang bertanggung jawab atas program BSPS 2024, baik itu politisi, personel di kementerian, balai besar, korkab, konsultan, pendamping, kades dan juga pemilik toko penyedia material," teriak Nurahmat, koordinator massa aksi dengan pengeras suaranya.

Kejari Sumenep juga diminta harus ada pemberitahuan rutin setiap pekan, khusunya pada hari Senin, untuk menyampaikan hasil setiap perkembangan dalam pengungkapan kasus korupsi BSPS 2024 ke publik atau media. Dan juga tidak mempolitisasi kasus tersebut.

Selain itu, Kejari Sumenep diminta untuk tidak bermain-main, apalagi melindungi pelaku dan tidak mengorbankan para pihak yang tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Kejari Sumenep harus bersih dari dugan permainan kasus BSPS 2024 ini, dan harus bergerak cepat meningkatkan status proses hukum kasus BSPS ini," tegasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep Boby Ardirizka Widodo dan ditemani Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata tampak menemui massa aksi dan dikawal ketat dari personel pihak Kepolisian Polres Sumenep.

Dalam kesempatan itu, Boby Ardirizka Widodo mengeklaim bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan pemeriksaan dalam kasus BSPS 2024. Baik di lapangan maupun melalui pemanggilan sejumlah pihak ke kantor Kejari Sumenep.

"Kasus BSPS 2024 ini sudah diambil alih oleh Kejati Jatim, per tanggal 14 Mei 2025 lalu," katanya dengan pengeras suara di hadapan massa.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi program BSPS 2024 itu awalnya menerima pelimpahan dari Kejati Jatim dan juga dari Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) RI.

Setelah pihaknya melakukan puldata dan pulbaket kasus korupsi tersebut, kemudian juga melakukan pemaparan di Kejati Jatim pada Rabu (14/5/2025).

"Dan sekarang ini sudah diambil alih oleh Kejati Jatim di tingkap penyelidikan," terangnya.

Selanjutnya, dalam penanganan kasus korupsi yang anggaran dananya sebesar Rp 109,80 miliar dari APBN 2024 tersebut, Kejari Sumenep kedepan tetap menunggu arahan dari Tim Kejati Jatim.

"Giat pemeriksaannya kita tetap menunggu tim Kejati Jatim," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved