Berita Terkini

Alasan Dian Sandi Utama Unggah Ijazah Jokowi di Media Sosial, Kini Diperiksa Polda Metro Jaya

Dian Sandi Utama, kader PSI, diperiksa polisi terkait unggahan ijazah Jokowi di X. Ia dilaporkan atas dugaan langgar UU ITE soal dokumen pribadi.

Warta Kota
UNGGAHAN DIAN SANDI- Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama mengunggah ijazah Jokowi di X, kini dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan klarifikasi, Senin (19/5/2025). 

TRIBUNMADURA.COM - Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, hari ini, Senin (19/5/2025).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Pasalnya, Dian Sandi adalah orang pertama yang mengunggah foto ijazah Jokowi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa pemeriksaan klarifikasi terhadap Dian Sandi dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (19/5/2025) pukul 10.00 WIB. 

Dian akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Rencananya (hari ini) pemeriksaan klarifikasi DS," ujar Kombes Ade Ary.

Dilansir dari Kompas.com, Dian Sandi Utama tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 09.58 WIB. Ia tampak mengenakan jaket bomber berwarna coklat dan kemeja putih tanpa dasi.

Baca juga: Teman Seangkatan Jokowi Sebut Tak Ada Jurusan Teknologi Kayu di UGM, Soal Ijazah: Wisuda Bareng

“Sesuai dengan surat yang saya terima, itu undangan klarifikasi terkait dengan laporan Pak Jokowi,” kata Dian saat ditemui di lokasi.

Meski belum memberikan banyak keterangan kepada media, Dian menegaskan bahwa kehadirannya di Mapolda Metro Jaya adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum sebagai warga negara yang baik.

“Saya sebagai warga negara yang baik yang taat hukum, saya sedang dibutuhkan saat ini, keterangannya ya, saya akan menghadiri,” ucapnya.

“Cuma kalau saya lihat dari laporan yang kemarin, itu kan posisi waktunya tanggal 26 (Maret). Sementara yang berhubungan dengan saya langsungkan tanggal 1 April, sesuai dengan postingan yang ramai itu,” tambah dian.

Alasan Mengunggah Ijzah Jokowi

Baca juga: Michael Sinaga Podcaster YouTube Terseret Isu Ijazah Jokowi, Akibat Undang Roy Suryo dan dr Tifa

Pada 1 April 2025, Dian mengunggah foto ijazah Presiden Jokowi yang diklaimnya sebagai dokumen asli melalui akun X (sebelumnya Twitter) miliknya, @DianSandiU.

“Buat yang diributin fotocopy ijazah Pak @jokowi yang saya upload pada utas. Biar kalian tenang lebarannya; ini saya upload yang asli,” tulisnya saat itu.

Dian, yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat, menjelaskan bahwa unggahan tersebut bertujuan agar polemik ijazah Jokowi tidak terus berlarut-larut. Ia mengaku persoalan ini sudah muncul sejak tahun 2013.

"Saya menyampaikan bahwa niat saya melakukan itu (mengunggah ijazah Jokowi) pertama kali yaitu ingin segera kasus-kasus soal ijazah palsu ini berlalu. Ini sudah terlalu lama."

"Bayangkan kalau kita bicara kronologinya dari 2013 atau 2014," katanya dikutip dari YouTube iNews.

Untuk mendukung unggahannya, Dian mengaku telah melakukan riset selama satu setengah bulan.

Ia menelusuri informasi dari berbagai sumber, termasuk bertanya langsung kepada rekan-rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selain itu, Dian juga menemukan majalah Perintis, yang ia jadikan referensi untuk menelusuri jejak pendidikan Jokowi.

Baca juga: Terungkap Sosok Sebenarnya 3 Orang yang Ngaku Teman Jokowi, Karier Gak Main-main

"Saya menemukan majalah Perintis itu sebagai panduan saya. Kemudian saya mencoba jalan menemui orang-orang di sana berdasarkan petunjuk dari teman-teman Pak Jokowi yang sudah saya sempat temui sebelumnya."

"Lalu kemudian saya tanyakan bagaimana proses Pak Jokowi berkuliah. Sehingga, saya menemukan data dan fakta yang meyakinkan saya bahwa ijazah itu memang betul-betul asli," beber Dian.

Adapun foto ijazah yang diunggah di akun pribadinya, menurut Dian, diperoleh dari salah satu rekan Jokowi.

Ia menegaskan bahwa foto tersebut bukan berasal dari Jokowi langsung, melainkan sudah beredar dan bahkan pernah dipublikasikan oleh UGM pada tahun 2022.

"Saya dari awal sudah mengatakan bahwa saya tidak pernah diberikan salinan atau dokumen itu dari Pak Jokowi dan itu sudah saya nyatakan berulang kali," tegasnya.

Tak lama setelah unggahannya viral, Dian dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang dosen Universitas Sumatera Utara (USU), Yusuf Leonard Henuk, atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Dian dituding menyebarkan dokumen pribadi milik orang lain tanpa izin, dan dijerat dengan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan resmi diajukan pada 24 April 2025.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di TribunMadura.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved