Berita Terkini Sampang
ASN di Sampang Cuti Haji Tetap Terima Gaji
Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang, Madura, mendapatkan cuti untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, Kamis (29/5)
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang, Madura, mendapatkan cuti untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, Kamis (29/5/2025).
Mayoritas ASN yang memperoleh cuti adalah guru dan tenaga kesehatan (nakes) di lingkup Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Sampang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengatakan bahwa, Cuti haji ini berlangsung selama dua bulan.
"Cutinya 60 hari karena pemberangkatan jemaah haji Sampang tidak serentak dan terbagi dalam beberapa kloter," ujarnya.
Beruntungnya, selama puluhan ASN menjalankan cuti, mereka masih berhak menerima gaji, namun tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Bagi ASN eselon posisi mereka selama cuti akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) untuk memastikan kelancaran tugas dan pelayanan publik," pungkasnya.
Tak Ada Anggaran, Euforia HUT Kemerdekaan di Sampang Tahun Ini Terasa Redup |
![]() |
---|
Lebih dari Separuh Penghuni Rutan Sampang Berpeluang Dapat Remisi |
![]() |
---|
Rutan Sampang Tempah Disiplin Petugas Lewat Latihan Baris dan Menembak |
![]() |
---|
Dinkes KB Sampang Siap Benahi Fasilitas dan Layanan Puskesmas Pasca Temuan DPRD |
![]() |
---|
Kejari Sampang Kawal Ketat Program Desa, Siap Tindak Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.