Senin, 1 Juni 2026

JKN Autodebet Permudah Peserta Bayar Iuran

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin kemudahan akses

Tayang:
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
BAYAR IURAN - Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Cindy (20) saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Pamekasan usai membayar iuran melalui aplikasi JKN Autodebet, Jumat (30/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Namun demikian, keberlangsungan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh peserta JKN, khususnya dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara rutin dan tepat waktu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan menjelaskan, kepatuhan peserta JKN dalam membayar iuran secara tepat waktu merupakan hal yang sangat penting. 

Dengan demikian, peserta dapat memperoleh akses layanan kesehatan dengan optimal, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Pembayaran iuran JKN secara tepat waktu sangat penting untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif," kata Nuzuludin Hasan, Jumat (30/5/2025).

"Untuk memudahkan peserta JKN, tersedia fitur autodebet yang memungkinkan pendebetan iuran dilakukan secara otomatis oleh bank mitra yang sesuai dengan jumlah tagihan satu keluarga. Dengan begitu, peserta tidak perlu khawatir lupa atau terlambat membayar iuran yang dapat menyebabkan kepesertaan JKN-nya menjadi tidak aktif," jelasnya.

Nuzul menjelaskan bahwa peserta JKN diberikan kemudahan dalam melakukan pendaftaran metode pembayaran iuran JKN melalui fitur autodebet. 

Pendaftaran ini dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN. 

Selain itu, peserta juga dapat mendaftarkan autodebet melalui bank yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, Mobile Banking, serta melalui teknologi finansial yang bekerja sama seperti DANA, OVO, dan DOKU. 

Fasilitas Pendaftaran autodebet ini juga tersedia pada platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia.

"Dengan hadirnya kanal pendaftaran autodebet ini, kami berharap seluruh peserta JKN dapat memanfaatkan kemudahan tersebut agar pembayaran iuran dapat dilakukan secara tepat waktu tanpa ada kendala. Hal ini sangat penting untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif sehingga peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang maksimal," ujar nuzul

Selain itu, Nuzul juga menambahkan bahwa bagi peserta JKN yang belum melakukan pendaftaran autodebet, pembayaran iuran dapat dilakukan secara manual. 

Ia menjelaskan pembayaran manual tersebut dapat dilakukan setiap bulan dan paling lambat tanggal 10.

"Peserta JKN dapat melakukan pembayaran manual melalui berbagai kanal pembayaran resmi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kami akan terus berupata memberikan kemuadahan dan akses yang luas agar kewajiban pembayaran iuran dapat terpenuhi tanpa hambatan," tambahnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved