Berita Terkini

Jadwal Pencairan Bantuan untuk Guru Honorer Sebesar Rp 300 Ribu dari Presiden Prabowo Subianto

Para guru honorer akan mendapatkan bantuan dari Presiden Prabowo Subianto. Simak jadwal pencairannya di sini!

Editor: Januar
Shutterstock/Pramata
Ilustrasi uang BSU untuk guru honorer dari Presiden Prabowo Subianto 

TRIBUNMADURA.COM- Para guru honorer akan mendapatkan bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Simak jadwal pencairannya di sini!

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Prabowo Subianto memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 300.000 untuk pekerja dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. 

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025). 

"Kelompok keempat ini ditujukan kepada pekerja dan para guru honorer. Yaitu pemberian BSU kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin. 

Ia menuturkan, bantuan diberikan untuk dua bulan, sehingga totalnya Rp 600.000. 

Ia memastikan, pencairannya bakal dilakukan bulan Juni 2025. 

"BSU sebesar Rp 300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan Rp 600.000 penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," beber Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani menyatakan, bantuan diberikan untuk para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Nantinya, Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengimplementasikan program BSU. 

Selain itu, BSU diberikan untuk 565.000 guru honorer baik di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). 

"Akan diberikan juga bantuan subsidi kepada 565.000 guru honorer baik itu 288.000 guru di lingkungan Kemendikdasmen maupun 277.000 di Kementerian Agama. 

Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan untuk 2 bulan yaitu Rp 600.000," tandasnya. 

Sebagai informasi, BSU merupakan satu dari lima paket kebijakan yang digulirkan Prabowo untuk meningkatkan daya beli sehingga pertumbuhan ekonomi terjaga. 

Selain BSU, Prabowo juga memberikan diskon moda transportasi, diskon tarif tol, diskon iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKK), dan penambahan bantuan sosial (bansos).


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved