Berita Terkini Sumenep
Kejati Jatim Panggil Belasan Kades di Sumenep untuk Pendalaman Penyelidikan Dugaan Korupsi BSPS
Kejati Jawa Timur membenarkan pemanggilan 12 kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep terkait dugaan korupsi BSPS Tahun Anggaran 2024.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membenarkan pemanggilan 12 kepala desa (Kades) di Kabupaten Sumenep terkait dugaan korupsi BSPS Tahun Anggaran 2024, pada Selasa (3/6/2025) pukul 10.00 WIB.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur, Windhu Sugiarto mengungkapkan bahwa pemanggilan 12 kades tersebut untuk dimintai keterangannya.
"Benar. Nanti tim akan melakukan permintaan keterangan di Kejari Sumenep," ungkap Windhu Sugiarto pada hari Selasa (3/6/2025).
Pemanggilan tersebut sesuai dalam surat bernomor B-3853/M.5.5/Fd.1/05/2025 dengan perihal bantuan pemanggilan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep tertanggal 27 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus selakupenyelidik, Saiful Bahri Siregar.
Pemanggilan ini kata Windhu Sugiarto, dilakukan dalam rangka pendalaman penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi program yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Sampai saat ini lanjutnya, kasus dugaan korupsi yang viral hingga ke pusat masih dalam tahap penyelidikan Kejati Jawa Timur.
"Tahap penyelidikan," sebutnya saat ditanya sudah sampai tahap apa kasus korupsi BSPS 2024 tersebut.
Para kepala desa yang dipanggil untuk diminta membawa sejumlah dokumen penting, diantaranya seperti dokumen pengajuan, pelaksanaan, pencairan dana, data penyedia jasa bahan bangunan, serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program BSPS 2024.
Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan pemeriksaan terhadap para kepala desa itu dilakukan secara terpisah di dua lokasi berbeda.
Sebanyak tujuh kepala desa diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, sedangkan lima lainnya dimintai keterangan di Kantor Kejati Jawa Timur atau tepatnya di Surabaya.
Pemeriksaan di Kejari Sumenep dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni hari ini Selasa (3/6/2025) dan besok, Rabu (4/6/2025).
Sementara itu, pemeriksaan di Kejati Jawa Timur dilakukan hari ini.
Lima kepala desa yang diperiksa di Kejati Jatim berasal dari Desa Ketawang Larangan, Braji, Gedungan, Babbalan, dan Dungkek.
Adapun tujuh kepala desa lainnya yang diperiksa di Kejari Sumenep berasal dari Desa Nonggunong, Pabian, Kalisangka, Sumber Nangka, Jambuir, Tarebung, dan Karang Tengah.
Lonjakan Campak di Sumenep Tembus 2.268 Kasus, Dinkes Gencarkan Vaksinasi ORI |
![]() |
---|
Nasib 3 Pemuda di Sumenep Usai Curi Sembako, TV hingga LPG |
![]() |
---|
Dinkes Sumenep Imbau Waspada Campak, Berikut Ciri, Gejala, dan Cara Pencegahannya |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik Pemilu 2024 KPU Sumenep Naik Penyidikan |
![]() |
---|
6.336 Anak di Sumenep Sudah Diimunisasi Campak pada Hari Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.