Berita Terkini Madiun

3 Oknum Wartawan Diringkus Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Honorer Pemkot Madiun

Polres Madiun Kota dikabarkan mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pemerasan. Informasinya, pelaku merupakan oknum wartawan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Taufiq Rochman
Shutterstock.com
ILUSTRASI PEMERASAN - Polres Madiun Kota dikabarkan mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pemerasan. Informasinya, pelaku merupakan oknum wartawan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Polres Madiun Kota dikabarkan mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pemerasan. Informasinya, pelaku merupakan oknum wartawan.

Berdasarkan data yang didapat, sebanyak 3 orang yang diamankan.

Yaitu inisial R, A, dan S, ketiganya berasal dari Kabupaten Ngawi. 

Penangkapan dilakukan oleh petugas, pada Rabu (4/6/2025), di salah satu kelurahan, di Kota Madiun.

Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah, membenarkan soal penangkapan tersebut.

“Masih pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Iptu Ubaidillah, Kamis (5/6/2025).

Ia mengungkapkan, korban masih satu orang inisial HA (31), warga Kota Madiun, yang juga bekerja sebagai honorer di Pemkot Madiun.

“Pemerasan dengan modus sebagai pasangan tidak sah di kamar kost. Ini pemeriksaan sementara, dan sedang pengembangan,” ungkapnya.

“Kami mohon waktu info lengkap akan kami sampaikan saat konferensi pers,” tuntasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved