Berita Sampang

Pemkab Sampang Bentuk Tim Satgas Demi Memasksimalkan Realisasi Kawasan Tanpa Rokok

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
KAWASAN TANPA ROKOK : ilutrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Dinkes-KB Kabupaten Sampang, Herlinda Lusi mengatakan bahwa, pembentukan Satgas perlu dilaksanakan untuk memaksimalkan implementasi KTR.

Namun, untuk saat ini pihaknya belum menentukan siapa siaja yang akan mengisi posisi Satgas tersebut.

"Ditetapkan Perbub implementasi Perda terlebih dahulu, Setelah itu membentuk Tim Satgas KTR Kabupaten," ujarnya, Minggu (8/6/2025).

Meski begitu, sejumlah lokasi yang akan menjadi bagian KTR telah di tentukan meliputi, tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, taman bermain anak, tempat ibadah.

Termasuk tempat kerja, angkutan umum, serta berbagai ruang publik lainnya.

"Nantinya, setelah membentuk Tim Satgas KTR Kabupaten Sampang dan mulai melakukan sosialisasi serta penegakan," pungkasnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved