Berita Sampang
Pemkab Sampang Bentuk Tim Satgas Demi Memasksimalkan Realisasi Kawasan Tanpa Rokok
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kepala Dinkes-KB Kabupaten Sampang, Herlinda Lusi mengatakan bahwa, pembentukan Satgas perlu dilaksanakan untuk memaksimalkan implementasi KTR.
Namun, untuk saat ini pihaknya belum menentukan siapa siaja yang akan mengisi posisi Satgas tersebut.
"Ditetapkan Perbub implementasi Perda terlebih dahulu, Setelah itu membentuk Tim Satgas KTR Kabupaten," ujarnya, Minggu (8/6/2025).
Meski begitu, sejumlah lokasi yang akan menjadi bagian KTR telah di tentukan meliputi, tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, taman bermain anak, tempat ibadah.
Termasuk tempat kerja, angkutan umum, serta berbagai ruang publik lainnya.
"Nantinya, setelah membentuk Tim Satgas KTR Kabupaten Sampang dan mulai melakukan sosialisasi serta penegakan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Pemkab Pastikan Sekolah Kesetaraan di Sampang Gratis, Dispendik: Tidak Ada Penarikan Biaya |
![]() |
---|
Tingkatkan Fasilitas Kesehatan di Pelosok, Dinkes KB Sampang Bakal Bedah Total 9 Puskesmas Pembantu |
![]() |
---|
Tukang Bentor dan Pedagang di Sampang Rela Tunggu Kedatangan Khofifah dari Pagi demi Bantuan Modal |
![]() |
---|
Kasus Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Sampang Dipelototi Polisi: Tidak akan Mentolerir |
![]() |
---|
Penuhi 5 Klaster Utama, Sampang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak, Pertahankan Kategori Madya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.