Berita Sampang

Kasus Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Sampang Dipelototi Polisi: Tidak akan Mentolerir

Kasus rudapaksa terhadap gadis 17 tahun asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura pada akhir Juli 2025 terus bergulir di meja Sat

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Tribun Jateng
Ilustrasi pencabulan di Sumenep 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus rudapaksa terhadap gadis 17 tahun asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura pada akhir Juli 2025 terus bergulir di meja Sat Reskrim Polres Sampang, Minggu (10/8/2025).

Bahkan, pihak kepolisian setempat berkomitmen kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut menjadi prioritas.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan bahwa, kasus ini sedang ditangani secara serius oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sampang.

Korban, berinisial melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang pada Rabu (30/7/2025).

Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan sesuai prosedur.

"Unit UPPA terus mendalami laporan tersebut," ujarnya.

Pihaknya memastikan, para penyidik yang menangani dugaan perkara yang menimbulkan anak mengalami trauma berat itu bekerja secara cepat dan profesional.

"Polres Sampang tidak akan mentolerir sedikit pun kekerasan terhadap perempuan dan anak," tuturnya.

"Kasus ini menjadi prioritas dan akan kami proses secepatnya sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved