Berita Terkini Sumenep

Dugaan Potongan Dana Sertifikasi di SDIT Al-Hidayah Sumenep, Yayasan Buka Suara

Sejumlah guru sertifikasi di SDIT Al Hidayah Sumenep, Madura mengeluhkan  potongan dana sertifikasi.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ali Syahbana
KASUS BULLYING - Tampak dari depan sekolah SDIT Al Hidayah Sumenep di Jl. Siwalan Desa Pangarangan Kecamatan Kota pada Kamis (7/8/2025). SDIT Al-Hidaya diterpa kabar bullying. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Guru di SDIT Al Hidayah Sumenep, Madura angkat bicara mengenai potongan dana sertifikasi.

Informasi yang diterima TribunMadura.com, bahwa dana sertifikasi guru di sekolah bergengsi (elit) yang berada di Jl. Siwalan KH Agus Salim Gg 1 Desa Pangarangan, Kecamatan Kota ini cair setiap tiga bulan sekali.

Namun, setiap pencairan, dana tunjangan sertifikasi diduga dipotong oknum yayasan.

Setiap kali pencairan, guru sertifikasi tersebut punya kewajiban untuk menyetor uang itu ke oknum yayasan yang jumlahnya Rp 850 ribu.

"Dipotong 15 persen dari pendapatan, atau setiap dana sertifikasi itu cair potongannya capai Rp 850 ribu," tutur seorang guru pada media ini dan namanya minta tidak disebutkan pada Sabtu (9/8/2025).

Dugaan tindak pidana yang merugikan kesejahteraan guru itu sudah berlangsung cukup lama terjadi.

Baca juga: Orang Tua Pelaku dan Korban Bullying di SDIT Al-Hidayah Sumenep Saling Memaafkan

Bahkan, jika guru penerima sertifikasi itu tidak segera menyetorkan ke oknun yayasan akan tetap ditagih.

Baik secara lisan langsung, maupun dipesankan ke guru lain yang sudah selesai nyetor.

Dana sertifikasi guru di SDIT Al-Hidayah Sumenep itu memang cair langsung dari pihak bank ke rekening guru masing-masing.

Namun, setiap penerima punya kewajiban setor Rp 850 ribu ke oknum pengurus yayasan.

Dana tersebut, dipotong oknum yayasan dengan modus akan dibagikan pada para guru yang belum menerima dana sertifikasi di lingkungan sekolahnya.

"Bersih dari pihak bank dana sertifikasi yang diterima guru itu sebesar Rp 5.640.000," ucapnya.

Terpisah, Ketua Pengurus Yayasan SDIT Al-Hidayah Sumenep H Abdus Salam memilih irit bicara terkait kebenaran dugaan pemotongan dana bagi guru sertifikasi yang mencapai Rp 850 ribu setiap pencairan.

"Tidak benar, saya katakan tidak benar," singkatnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved