Berita Terkini Gresik

Emak-emak Bos Wedding Organizer Asal Gresik Gelapkan Uang Calon Pengantin, Korban Rugi Rp74 Juta

Seorang 'emak-emak' berinisial CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, ditangkap Anggota Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
PENANGKAPAN BOS WEDDING ORGANIZER CURANG - Saat 'emak-emak' berinisial CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, diinterogasi Anggota Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, karena diduga menggelapkan uang calon sepasang mempelai yang akan menikah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang 'emak-emak' berinisial CHH (36) bos wedding organizer (WO) asal Driyorejo, Gresik, ditangkap Anggota Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, karena diduga menggelapkan uang calon sepasang mempelai yang akan menikah. 

Pasalnya, uang puluhan juta yang telah disetorkan pihak mempelai untuk mewujudkan pesta pernikahan impiannya (Wedding Dream) tak kunjung terealisasi menjelang hari spesial itu, tiba. 

Tak pelak, pihak calon sepasang mempelai yang terlanjur merugi usai menyetorkan uang pembayaran dan mengabarkan rencana pesta tersebut pada kerabat, teman serta kolega, terpaksa mengadu ke pihak kepolisian. 

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Ipda M Zahari mengatakan, pihaknya menetapkan pemilik atau bos WO berinisial CHH sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana Pasal 378 dan atau 372 KUHP. 

Pasalnya, terdapat korban sepasang calon mempelai yakni wanita TN (24) dan calon suaminya KM (29) yang membuat laporan kepolisian di SPKT Mapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (7/6/2025), 

Setelah diselidiki, didapatkan informasi bahwa pihak korban sudah membayar paket perayaan pesta pernikahan kepada si tersangka CHH, secara penuh melalui tiga tahap pembayaran dengan total harga Rp74,7 juta, untuk pesta pernikahan yang dijadwalkan pada Minggu (8/6/2025). 

"Kalau korban yang saya tangani ini ada Rp74 juta kerugian. Korban ini memesan sejak tahun 2024 kemarin," ujarnya saat dihubungi Tribun Jatim Network, pada Selasa (10/6/2025).

Ternyata, beberapa hari menjelang pelaksanaan hari pernikahan tersebut, pihak korban malah terus dikejar-kejar oleh berbagai macam pihak vendor perlengkapan acara yang menagih uang biaya sewa perlengkapan.

Padahal, hampir semua biaya pembayaran untuk paket dream wedding yang sudah disepakati oleh pihak calon mempelai dengan pihak bos WO; Tersangka CHH sudah dilunasi sesuai permintaan. 

Belakangan diketahui, ternyata uang biaya paket pernikahan yang sudah disetorkan kepada bos WO Tersangka CHH itu, sengaja tidak dibayarkan sebagaimana mestinya kepada pihak vendor. 

"Sebenarnya vendor-vendor itu, ada yang (dijanjikan) dibayar belakangan dan ada yang lunas. Saat dicek, ternyata ada yang baru di-DP Rp1 juta," ungkapnya. 

Menyadari ada yang tak beres dengan kinerja WO tersebut, pihak korban berusaha meminta kejelasan seraya membuat perhitungan terhadap Tersangka CHH.

Ternyata, lanjut Zahari, pihak tersangka cenderung dianggap pihak korban selalu berkelit. 

Bahkan, menunjukkan gelagat tidak memungkinkan untuk mengembalikan semua uang yang sudah dibayarkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved