Berita Terkini Bojonegoro

Guru Honorer Setor Rp55 Juta ke Oknum Demi Diangkat Jadi PPPK, Uang Tak Kembali, Kini Lolos Murni

Inilah secuil kisah dari Guru Honorer di Kabupaten Bojonegoro yang terpedaya iming-iming diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Misbahul Munir
PUNGLI - Dwi Susilowati, guru di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Perempuan sederhana ini harus menelan kenyataan pahit setelah ditipu hingga Rp55 juta oleh oknum pegawai di lingkungan Disdik yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai PPPK. 

Praktik nakal yang dilakoni oleh Sri Wijayanti pun akhirnya mencuat.

Bu Susi mengaku beberapa kali dipanggil oleh Disdik bersama sejumlah korban lainnya untuk dimediasi dengan terduga pelaku.

Namun hingga kini, tak ada itikad baik maupun kepastian soal pengembalian uang.

Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa Sri Wijayanti tidak pernah mencatut nama pejabat tertentu saat melakukan aksinya.

Rupanya Allah berkehendak lain. Di balik cobaan yang dialami Bu Susi ada rencana indah.

Dia dinyatakan lolos dan telah menerima SK pengangkatan PPPK secara murni.

Meski menjadi korban penipuan, Bu Susi dan sejumlah guru lainnya belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

Alasannya sederhana, mereka hanya ingin uang mereka kembali.

“Kami sudah lolos PPPK secara murni. Kami tidak ingin masalah ini merusak status kami. Kami hanya ingin keadilan,” pungkasnya. 

Kasus pungli pada guru honorer ini pun mendapat sorotan serius dari Komisi C DPRD Bojonegoro.

Penyelidikan terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) pun dilakukan.

Sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) serta para korban di panggil ke DPRD dalam rapat tertutup di ruangan Komisi C, pada Kamis (12/6/2025). 

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, yang memimpin jalannya hearing menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih jauh. 

Supriyanto menduga praktik pungli ini tidak dilakukan oleh satu orang semata, melainkan melibatkan lebih dari satu pihak.

“Jangan berhenti pada SW. Kami mencium ada indikasi sindikat. Ini tidak bisa dianggap kasus tunggal,” tegas politisi Partai Golkar.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved