Berita Terkini Bojonegoro

Guru Honorer Setor Rp55 Juta ke Oknum Demi Diangkat Jadi PPPK, Uang Tak Kembali, Kini Lolos Murni

Inilah secuil kisah dari Guru Honorer di Kabupaten Bojonegoro yang terpedaya iming-iming diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Misbahul Munir
PUNGLI - Dwi Susilowati, guru di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Perempuan sederhana ini harus menelan kenyataan pahit setelah ditipu hingga Rp55 juta oleh oknum pegawai di lingkungan Disdik yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai PPPK. 

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti menyebutkan berdasarkan laporan yang diterimanya, total terdapat 24 tenaga honorer yang mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum Dinas Pendidikan. 

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang dikabarkan belum menerima pengembalian dana, dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai Rp449 juta," ujar Natasha Devianti, yang akrab disapa Sasa.

Sasa menegaskan bahwa pihaknya di Komisi C DPRD tidak akan berhenti pada proses mediasi. Kasus ini akan terus dilakukan pendalaman.

Bahkan, kata Sasa pihaknya tidak segan akan melibatkan aparat penegak hukum bila tidak segera tuntas.

“Komitmen kami adalah menjaga integritas pelayanan publik dan memastikan tenaga honorer tidak menjadi korban sistem yang tidak transparan,” tegasnya. 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved