Senin, 18 Mei 2026

Berita Terkini Nganjuk

Pria Aniaya Tetangga Kena Batunya, Diringkus Polisi di Tempat Persembunyian

Kasus penganiayaan terjadi di Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Tayang:
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Taufiq Rochman
Ist Humas Polres Nganjuk
RINGKUS PELAKU - Polres Nganjuk meringkus LM (28), warga Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (14/6/2025). LM diringkus usai melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Kasus penganiayaan terjadi di Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk

LM (28), warga Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, berbuat onar. 

Dia melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang tak lain tetangganya sendiri. 

Bukan hanya itu, emosi yang membuncah mendorong LM bertindak melebihi batas.

Ia turut memecahi kaca rumah korban hingga hancur berkeping. 

Akibat perbuatannya, LM pun diringkus personel Polres Nganjuk

Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso mengatakan kejadian bermula ketika pelaku dan ayahnya mendatangi rumah korban untuk mencari ayah korban. 

Tak diketahui pasti maksud kedatangan keduanya. 

"Saat datang, keduanya disambut oleh korban," katanya, Sabtu (14/6/2025). 

Pujo melanjutkan, korban bilang kepada keduanya jika ayahnya sedang tidak berada di rumah. 

Mendengar jawaban tersebut, LM malah naik pitam. 

Kemudian, tersangka menendang korban di bagian ulu hati hingga terjatuh dan mengancam akan membunuh. 

Korban lantas berlari ke kamar untuk menyelamatkan diri sembari menahan sakit. 

"Pelaku juga memecahkan kaca jendela rumah. Setelahnya meninggalkan rumah korban," terangnya. 

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved