Berita Viral

2 Jam Usai Ditolak RS Gegara Pakai BPJS, Anak 12 Tahun di Batam Meninggal Dunia, Dinkes: Sesuai SOP

Alif Okto Karyanto sempat ditolak oleh RS karena memakai BPJS sebelum meninggal dunia.

Editor: Mardianita Olga
TribunBatam.id/Dok. Keluarga Alif
DITOLAK RS - Muhammad Alif Okta Karyanto, anak berusia 12 tahun di Batam, meninggal dunia dua jam setelah ditolak rumah sakit karena memakai BPJS Kesehatan, Sabtu (14/6/2025). Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit buka suara. 

Roro menjelaskan saat dilakukan penanganan di IGD, kondisi pasien stabil.

Hal tersebut membuat tim medis tidak bisa memasukkan pasien dalam kriteria kondisi gawat darurat, sehingga tidak bisa dijamin BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Beri Santunan JKM Rp 42 Juta untuk Istri Petugas Pengangkut Sampah

"Tim medis juga sudah melakukan observasi selama hampir empat jam. Kondisi pasien masih dalam kondisi stabil," ungkapnya.

Atas hasil observasi tersebut tim medis menyarankan pasien untuk dibawa pulang serta diberikan edukasi untuk planning kedepannya pasien disarankan rawat jalan dan kontrol ke poli spesialis anak.

"Saat Itu tim medis juga menyarankan jika terjadi apa-apa di rumah segera dibawa ke klinik atau ke IGD RSUD Embung Fatimah Batam," ujar Roro lagi.

Sesuai dengan prosedur penanganan pasien, tim Medis di IGD RSUD Embung Fatimah Batam melakukan triase alias cek dan ricek berulang dan hasilnya tetap zona hijau yang berarti stabil. 

Roro juga mengungkapkan bela sungkawa atas meninggalnya pasien tersebut.

Pihaknya juga saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam dan menggali keterangan lebih lanjut dari tim medis di IGD.

"Kami juga akan segera menemui keluarga pasien," sebutnya. 

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.com

Berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved