Berita Terkini Pamekasan

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Beri Santunan JKM Rp 42 Juta untuk Istri Petugas Pengangkut Sampah

BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) terhadap ahli waris almarhum Miskun.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Petugas BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan saat menyerahkan santunan JKM untuk istri almarhum Miskun di aula Kelurahan Kowel, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (25/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) terhadap ahli waris almarhum Miskun.

Penyerahan santunan JKM ini diserahkan petugas BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan di aula Kelurahan Kowel yang diterima langsung oleh istri almarhum Miskun, Kamis (25/7/2024).

Almarhum Miskun kesehariannya bekerja sebagai petugas pengangkut sampah di Kelurahan Kowel.

Dia meninggal di RSU Mohammad Noer Pamekasan usai menjalani perawatan intensif karena sakit.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana mengatakan, santunan JKM yang diserahkan kepada istri almarhum Miskun ini sebesar Rp 42 juta.

Kata dia, Miskun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2020.

Dia bersyukur seluruh pekerja non ASN dan staf yang bekerja di Kelurahan Kowel terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk manfaatnya, almarhum sebenarnya juga berhak mendapatkan beasiswa untuk dua orang anaknya senilai Rp 174 juta."

"Namun dua anak dari almarhum Miskun ini sudah tidak sekolah dan menikah semua, jadi yang diberikan hanya JKM saja," kata Anita Ardhiana.

Anita berharap, para Ketua RT atau RW dan pengurusnya di Kelurahan Kowel ini juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuannya agar ketika mengalami risiko kerja sudah mendapat jaminan perlindungan sosial.

"Kalau Ketua RT RW dan pengurusnya kan biasanya banyak turun ke masyarakat, jadi mobilitasnya lebih tinggi. Harapan kami bisa dilindungi semuanya," ajak Anita.

Untuk merealisasikan ini, Anita mengaku sudah berkoordinasi dengan masing-masing Camat di Pamekasan agar semua Lurah di Pamekasan bisa menganggarkan khusus Ketua RT RW dan pengurusnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga berharap kepada Lurah se-Pamekasan ketika ada pertemuan dengan Ketua RT RW dan pengurusnya agar diundang untuk menyampaikan sosialisasi perihal manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved