Berita Terkini Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Beri Santunan JKM Rp 42 Juta untuk Istri Petugas Pengangkut Sampah
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) terhadap ahli waris almarhum Miskun.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) terhadap ahli waris almarhum Miskun.
Penyerahan santunan JKM ini diserahkan petugas BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan di aula Kelurahan Kowel yang diterima langsung oleh istri almarhum Miskun, Kamis (25/7/2024).
Almarhum Miskun kesehariannya bekerja sebagai petugas pengangkut sampah di Kelurahan Kowel.
Dia meninggal di RSU Mohammad Noer Pamekasan usai menjalani perawatan intensif karena sakit.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana mengatakan, santunan JKM yang diserahkan kepada istri almarhum Miskun ini sebesar Rp 42 juta.
Kata dia, Miskun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2020.
Dia bersyukur seluruh pekerja non ASN dan staf yang bekerja di Kelurahan Kowel terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk manfaatnya, almarhum sebenarnya juga berhak mendapatkan beasiswa untuk dua orang anaknya senilai Rp 174 juta."
"Namun dua anak dari almarhum Miskun ini sudah tidak sekolah dan menikah semua, jadi yang diberikan hanya JKM saja," kata Anita Ardhiana.
Anita berharap, para Ketua RT atau RW dan pengurusnya di Kelurahan Kowel ini juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya agar ketika mengalami risiko kerja sudah mendapat jaminan perlindungan sosial.
"Kalau Ketua RT RW dan pengurusnya kan biasanya banyak turun ke masyarakat, jadi mobilitasnya lebih tinggi. Harapan kami bisa dilindungi semuanya," ajak Anita.
Untuk merealisasikan ini, Anita mengaku sudah berkoordinasi dengan masing-masing Camat di Pamekasan agar semua Lurah di Pamekasan bisa menganggarkan khusus Ketua RT RW dan pengurusnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dia juga berharap kepada Lurah se-Pamekasan ketika ada pertemuan dengan Ketua RT RW dan pengurusnya agar diundang untuk menyampaikan sosialisasi perihal manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terjawab Motif Bullying Siswi SMPN 2 Pademawu Pamekasan, Keluarga Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Disdikbud Pamekasan Turun Tangan Mediasi Kasus Bullying Siswi SMPN 2 Pademawu |
![]() |
---|
Bully Adik Kelas, Siswi SMPN 2 Pademawu Pamekasan Diberi Sanksi Ringan |
![]() |
---|
Bendera One Piece Muncul di Pamekasan, Polisi Lakukan Penelusuran |
![]() |
---|
Sosok Provokator Kericuhan Laga Madura United Vs Persis Solo Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.