Berita Viral

Nasib Akhir Anggota TNI Bunuh Jurnalis Wanita, Dulu Buat Rekayasa Kecelakaan, Kini Dihukum Mati?

Jumran kini menghadapi konsekuensi usai membunuh jurnalis wanita di Banjarbaru sampai membuat rekayasa kecelakaan.

Editor: Mardianita Olga
Kompas.TV dan Banjarmasin Post/Rizki Fadilllah
KASUS PEMBUNUHAN - Oknum anggota TNI, Jumran, dijatuhi vonis penjara seumur hidup dan pemecatan, Senin (16/6/2025), usai membunuh jurnalis wanita bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Setelah diduga mengalami kecelakaan tunggal, kematian Juwita akhirnya diketahui sebagai pembunuhan. 

TRIBUNMADURA.COM - Oknum anggota TNI di Banjarbaru, Kalimantan Selatan telah dijatuhi vonis usai membunuh jurnalis wanita bernama Juwita, Senin (16/6/2025).

Akankah ia dihukum mati seperti harapan keluarga Juwita?

Sebelumnya, penemuan jasad wanita di kawasan Gunung Kupang membuat heboh.

Saat pertama kali ditemukan pada Sabtu (22/3/2025), kondisi jasad Juwita seperti mengalami kecelakaan tunggal.

Namun rekan Juwita sanksi lantaran beberapa barangnya hilang.

Setelah penyelidikan, terkuak bahwa Jumran menaruh jasad Juwita di kawasan Gunung Kupang.

Bak tupai yang jatuh usai melompat, aksi Jumran pun ketahuan seorang kakek-kakek.

Baca juga: Sedang Menyapu, TNI AD Syok Lihat Kantong, Ternyata Ada  8 Kg Sabu di Gerbang Koramil Masalembu

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, mengungkapkan bahwa saksi itu adalah seorang kakek yang pada saat kejadian, sedang berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet.

Kakek tersebut menyaksikan tersangka masuk mobil dan adanya korban.

Bahkan, saksi juga menyaksikan saat memakaikan helm ke kepala Juwita seolah menjadi korban kecelakaan tunggal.

Dedi juga menyebut Jurman berusaha menghilangkan barang bukti dengan membanting telepon seluler korban berkali-kali ke jalan dan terbenturnya ke benda keras sehingga rusak dan antigoresnya pecah.

Adapun setelah penangkapan, salah satu barang bukti yang menjadi sorotan adalah antigores ponsel milik korban.

Baca juga: Sosok Mantan Marinir yang Kini Jadi Tentara Rusia, Dulu Dipecat dari TNI karena Kesalahan Ini

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN WARTAWAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan J di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Ternyata J dibunuh di dalam mobil.
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN WARTAWAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan J di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Ternyata J dibunuh di dalam mobil. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene)

Jumran sempat mencucikan sepeda motor Juwita sebelum membuang jasad korban di di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian, tersangka Jumran memperagakan sebanyak 33 adegan, mulai dari membawa korban hingga menghilangkan nyawanya.

Berdasarkan pantauan Banjarmasinpost.co.id, rekonstruksi dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh penyidik, kuasa hukum korban, serta sejumlah saksi.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved