Berita Sumenep

Sedang Menyapu, TNI AD Syok Lihat Kantong, Ternyata Ada  8 Kg Sabu di Gerbang Koramil Masalembu

Total sebanyak 8 kilogram narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam kantong plastik warna hitam ditemukan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
istimewa
DIDUGA SABU KEMBALI DITEMUKAN DI PULAU MASALEMBU : Benda mencurigakan ini diduga narkotika jenis sabu diletakkan orang tak dikenal di gerbang Koramil Pulau Masalembu total 8 Kilogram pada Senin (2/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Total sebanyak 8 kilogram narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam kantong plastik warna hitam ditemukan di pintu gerbang Koramil 0827 Masalembu, Kabupaten Sumenep

Barang tersebut ditemukan oleh anggota saat sedang melaksanakan bersih-bersih rutin di area kantor pada hari Senin (2/6/2025). Diduga, barang haram tersebut diletakkan oleh orang tidak dikenal tepat di pojok gerbang tanpa sepengetahuan petugas.

Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam (Bati Tuud) Koramil 0827/22 Masalembu Serka Yohanes membemarkan, bahwa barang mencurigakan itu terdiri atas tiga kantong plastik warna hitam.

Kantong plastik tersebut masing-masing berisi satu bungkus sabu, satu kantong plastik biru berisi dua bungkus sabu dan tiga bungkus lainnya tanpa pembungkus tambahan.

"Pertama kali kami temukan di pojok pintu gerbang Koramil, posisinya langsung diletakkan begitu saja di tempat yang sama," ungkap Yohanes pada Selasa (3/6/2025).

Berdasarkan ciri fisik kemasannya, barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut sama dengan yang ditemukan temuan sebelumnya mencapai 35 kilogram di perairan pulau Masalembu pada 28 Mei 2025.

Karena kemasan yang ditemukan menyerupai sabu lanjut Yohanes, petugas langsung membuka seluruh kantong plastik untuk memastikan isi di dalamnya.

Setelah dipastikan bungkusan tersebut narkoba, maka seluruh bungkusan diamankan ke dalam Kantor Koramil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dilihat bentuk kemasannya yang identik dengan barang temuan sebelumnya, kami langsung amankan," katanya.

Dari temuan tersebut, pihaknya kemudian melaporkan kepada Danramil 0827/22 Masalembu dan diteruskan dengan koordinasi bersama Polsek Masalembu untuk penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, Koramil telah mengimbau masyarakat melalui kepala dusun dan salah satu grup pesan elektronik agar segera melaporkan atau menyerahkan barang serupa kepada aparat keamanan.

"Sebelumnya kami sudah memberi imbauan, dan masyarakat tampaknya sudah menyadari barang tersebut adalah sabu. Karena bentuk dan kemasannya sama persis dengan temuan sebelumnya," ungkap.

Kemungkinan lanjutnya, karena takut terjerat hukum, mereka memilih meletakkannya secara diam-diam di area kantor Koramil.

Penemuan narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram di pintu gerbang Koramil 0827/22 Masalembu menguatkan dugaan bahwa jumlah narkoba yang ditemukan oleh nelayan dalam kondisi mengapung melebihi 35 kilogram, seperti yang sebelumnya dirilis oleh aparat keamanan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved