Berita Tulungaguagung
Hajar Teman Pesta Miras Sampai Pingsan, Warga Sumberagung Tulungagung Kini Ditangkap Polisi
Personel Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan AS (37), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG-Personel Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan AS (37), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka dan menahannya.
AS diduga telah menghajar YH (32), salah satu teman pesta minuman keras yang juga kawan dari desa yang sama hingga pingsan.
Penganiayaan ini terjadi pada Jumat (11/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, di area persawahan Dusun Panggungploso, Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan.
“Ada sejumlah orang yang pesta minuman keras di lokasi itu, termasuk tersangka dan korban,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi.
Sebelumnya AS dan YH bersama sejumlah teman sepakat untuk minum minuman keras.
Namun saat sudah di bawah pengaruh alkohol, omongan mereka mulai tidak terkontrol.
Saat itu AS tersinggung dengan perkataan YH hingga terjadi adu mulut di antara keduanya.
“Awalnya memang adu mulut, lalu menjurus ke kekerasan fisik. Korban yang lebih dulu memukul tersangka,” sambung Nanang.
Pukulan dari YH dibalas dengan lebih keras oleh AS.
AS memukul mata kiri dan hidung YH hingga membuatnya terjatuh.
Melihat YH terjatuh, AS malah semakin menggencarkan serangan.
“Tersangka berulang kali melayangkan pukulan ke korban yang dalam keadaan terjatuh. Akibat serangan tertubi-tubi itu YH tak sadarkan diri,” ungkap Nanang.
AS dan teman-temannya panik saat melihat YH pingsan.
Mereka kemudian membawa YH ke Puskesmas Rejotangan agar mendapat pertolongan medis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.