Berita Tulungaguagung

Tambah Satu Lagi, Korban Tewas Setelah Hantam Truk yang Diparkir di Tulungagung Jadi Tiga Orang

Korban kecelakaan di Jalan Raya Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung bertambah satu. Seorang anak berusia 6 tahun.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
kecelakaan di Jalan Raya Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Selasa (1/12/2020) 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Korban kecelakaan di Jalan Raya Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung bertambah.

Setelah sebelumnya diketahui dua orang meninggal dunia yakni TW (21) dan TMA (8), menyusul korban tewas di rumah sakit yakni IPL (6).

Hal ini dibenarkan Kanit Laka Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitrianto, Rabu (02/12/2020) siang.

"Betul, tambah satu korban meninggal dunia adalah anak yang berusia 6 tahun," kata Iptu Diyon Fitrianto.

Baca juga: Klaster Perkantoran Menjadi Perhatian Tim Satgas, Razia Masker Digelar di Lingkungan Pemkab Ponorogo

Baca juga: Jelang Pilkada Sumenep 2020, Alumni Annuqayah di Dungkek Abhak-rembhak Satarétanan Bersama Ra Ayik

Baca juga: Dua Pelajar Positif Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 1 Kota Blitar Dihentikan Sementara

Korban berinsial IDL (6), keponakan Titik meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Red Zone IGD RSUD dr Iskak, Rabu (2/12/2020) dini hari.

"Tadi pagi satu korban meninggal dunia, usai kondisinya kritis di rumah sakit," terang Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitriyanto.

Sebelumnya IDL mengalami luka parah di bagian kepala.

Sementara YL (10), keponakan Titik lainnya masih menjalani perawatan di RSUD dr Iskak.

Dia mengalami luka baret dan merasa pusing.

Diyon mengungkapkan, saat kejadian truk L 8027 UV yang dikemudikan Eka Budimas (24), warga Dusun  Mangurejo, Desa Bangkok, Kecamatan Gurah,  Kabupaten  Kediri berhenti di tepi jalan.

Karena bahu jalan sangat terbatas, badan truk masuk ada di badan jalan.

Sementara dari belakang melaju Titik berboncengan empat dengan sepeda motor Honda Beat AG 3719 RCZ.

"Truk berhenti dan masih menyalakan lampu-lampu. Sementara kecepatan motor sekitar 60 kilometer per jam," ungkap Diyon.

Saat kejadian cuaca saat itu tengah gerimis.

Dari hasil olah TKP tidak ditemukan pengereman, sehingga saat tabrakan motor masih melaju dengan kecepatannya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved