Berita Terkini Bangkalan

Penjelasan Lengkap Polisi Usai Terjadi 2 Kecelakaan dalam 3 Jam Libatkan 6 Kendaraan di Bangkalan

6 kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) hanya dalam rentang waktu 3 jam pada Senin (23/6/2025) di Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
MARKA IMBAUAN - Selain menerapkan sistem buka-tutup arus lalu lintas, proyek perbaikan Jembatan Pangeleyan di Kecamatan Tanah direspon Satlantas Polres Bangkalan dengan memaksimalkan pemasangan sejumlah marka dari kedua arah sebelum titik proyek. Tiga hari setelah dimulainya proyek, enam kendaraan terlibat laka lantas hanya dalam rentang waktu 3 jam pada Senin (23/6/2025). Enam unit kendaraan itu yakni 2 truk tronton, 2 Gran Max, Innova, dan pikap L300. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Tiga hari setelah dimulainya proyek perbaikan Jembatan Pangeleyan di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan sejak Sabtu (21/6/2025), enam kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) hanya dalam rentang waktu 3 jam pada Senin (23/6/2025).

Enam unit kendaraan itu yakni 2 truk tronton, 2 Gran Max, Innova, dan pikap L300.

Beberapa hari sebelumnya dimulainya kegiatan proyek perbaikan Jembatan Pangeleyan, pihak Satlantas Polres Bangkalan telah memasang sejumlah marka imbauan bertuliskan, ‘Utamakan keselamatan dan kesehatan kerja’, ‘Hati-hati kurangi kecepatan sekarang’.

Pada bagian papan bawah imbauan, terdapat tulisan angka mulai 1 Km, 750 meter, dan 500 meter.

“Kami merespon kegiatan perbaikan proyek jembatan itu dengan memasang beberapa papan imbauan dari kedua arah sebelum titik pekerjaan proyek; baik dari arah Bangkalan maupun dari arah Timur atau menuju Bangkalan,” ungkap Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto kepada Tribun Madura.

Atas peristiwa laka lantas beruntun yang terjadi dua kali dalam kurun waktu tiga jam itu, Diyon mengimbau masyarakat pengendara untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi setiap marka imbauan yang terpasang.

“Karena memang sudah kami pasang marka-maka itu. Diduga pengendara dari jauh sudah memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, ditambah jalanan lurus menurun bebas hambatan,” pungkasnya. 

Pernyataan Diyon mengacu atas peristiwa laka lantas kedua yang terjadi pada pukul 05.30 WIB, melibatkan Toyota Innova bernopol N 1769 ZM yang dikemudikan HB (31), warga Kabupaten Sumenep, sopir disebut Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan, Ipda Jauhari tidak mampu mengendalikan mobil yang dipacunya dengan kecepatan tinggi.

Sehingga setiba di lokasi kejadian, Innova menabrak kendaraan pikap.

Kendaraan L300 jenis bak terbuka nopol M 8925 yang dikemudikan AF (49), warga Kabupaten Bangkalan terdorong ke arah depan hingga menyeruduk truk Hino tronton nopol DA 8524 ZR yang dikemudikan MR (49), warga Kabupaten Sidoarjo.

Selain telah memaksimalkan pemasangan marka-marka imbauan, pihak Satlantas Polres Bangkalan juga memberlakukan sistem buka-tutup arus lalu lintas.

Dengan harapan, tidak memicu penumpukan panjang kendaraan yang melintasi jalur poros penghubung empat kabupaten di Pulau Madura; Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.  

“Ada Innova dengan kecepatan tinggi yang lepas kendali hingga menabrak deretan kendaraan yang berjejer menunggu sistem buka tutup,” kata Jauhari. 

Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan, Ipda Jauhari menyatakan, peristiwa laka lantas pertama dipicu karena truk Fuso dari arah Timur yang dikemudikan RK (54), warga Kabupaten Kediri mengalami rem blong dan oleng ke arah kanan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved